• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Foto: Istimewa

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Foto: Net

Moeldoko: Otsus Kedua Papua Sudah Ada Keppres

1 Desember 2020
in DAERAH, HEADLINE

KEPALA Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan, otonomi khusus Papua tahap kedua akan mendorong atau menciptakan semangat baru dalam percepatan pembangunan Papua.

“Dalam konteks menuju otsus kedua, sudah ada Keppres Nomor 20/2020, tanggal 29 september 2020. Keppres itu bertujuan agar tercipta semangat, paradigma dan juga cara-cara baru dalam mengelola percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat,” kata Moeldoko, Selasa (1/12).

Berita Lainnya

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

Ia mengatakan Keppres ditujukan untuk meningkatkan sinergi antara lembaga, kementerian, dengan pemda, sehingga percepatan pembangunan dalam menuju kesejahteraan Papua dan Papua Barat bisa segera terwujud.

Moeldoko yang juga merupakan anggota Dewan Pengarah Tim Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat menyampaikan, terdapat lima kerangka baru yang ingin dituju dalam mewujudkan kesejahteraan wilayah Papua dan Papua Barat.

Pertama, transformasi ekonomi berbasis kepada wilayah adat. Menurut Moeldoko, hal ini sangat penting karena pemerintah sangat menghormati kearifan setempat.

Kedua, kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana di wilayah itu. Ketiga, mewujudkan SDM unggul, inovatif, berkarakter dan kontekstual Papua. Keempat, infrastruktur khususnya Infrastruktur dasar dan persoalan ekonomi. Kelima, tata kelola pemerintahan dan keamanan yang menghormati hak.

“Lima hal itulah sebuah kerangka yang ingin diwujudkan dalam upaya menuju Papua semakin sejahtera,” ujar Moeldoko. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Dewan Minta Rizieq Penuhi Panggilan Polisi

Next Post

Pilkada dalam Bidikan KPK

Related Posts

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

3 Desember 2025
FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

3 Desember 2025
Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

2 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In