• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Propam Investigasi Kasus Penembakan yang Menewaskan 6 Laskar FPI

Kondisi Petamburan III usai kasus penembakan. Foto: Liputan6

Propam Investigasi Kasus Penembakan yang Menewaskan 6 Laskar FPI

9 Desember 2020
in HEADLINE, NASIONAL

JAKARTA, AP – Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan investigasi yang dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri pada kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) untuk mengetahui apakah tindakan anggota Polda Metro Jaya dengan menembak mati enam laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) itu sesuai Peraturan Kapolri Nomor 1 dan 8 Tahun 2009 atau tidak.

“(Langkah Div Propam) terkait pengawasan terhadap tindakan kepolisian dalam kasus penyerangan anggota FPI terhadap anggota Polri. Akibat penyerangan itu, ada tindakan kepolisian yang menyebabkan penyerang meninggal dunia,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta, Rabu (9/12).

Berita Lainnya

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Sambo menjelaskan soal penggunaan kekuatan oleh anggota Polri diatur dalam Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian. Sementara Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Itu yang kami lakukan pengawasan, apakah sudah sesuai dengan Perkap terkait penggunaan kekuatan. Kalau sesuai penggunaan kekuatannya berdasarkan Perkap, akan disampaikan secara transparan,” katanya.

Kadivpropam menegaskan keterlibatan Divisi Propam terkait ditembaknya enam laskar FPI, bukan karena adanya indikasi pelanggaran.

“Bukan karena sudah terindikasi melanggar. Kami memang bertugas mengecek penggunaan kekuatan sudah sesuai Perkap atau belum,” tutur Sambo.

Dia menuturkan dalam sejumlah kasus lain, Propam Polri juga turut serta melakukan pengawasan dan analisis. Sambo mencontohkan kasus pengejaran tersangka narkoba yang berakhir dengan penembakan dan upaya penertiban pendemo dengan menggunakan kekuatan kepolisian.

“Jadi bukan hanya karena hal ini (enam laskar FPI ditembak), Propam turun. Dalam hal lain-lainnya juga Propam seperti itu, misalnya di kasus narkoba kalau ada tersangka yang melawan dan akhirnya ditembak. Kemudian bentrokan saat demonstrasi misalnya saat personel dalmas (pengendalian massa) hendak menertibkan pengunjuk rasa,” kata jenderal bintang dua ini.

“Semua tindakan kepolisian yang menggunakan kekerasan, kami akan analisa, klarifikasi, cek sesuai aturan atau tidak penggunaan kekuatannya,” ujarnya.

Menurut dia, Tim Propam yang berjumlah 30 orang saat ini sedang bekerja mengungkap kebenaran kasus ini.

“Sesuai arahan Kapolri, tim harus bekerja optimal, bekerja cepat, transparan dan akuntabel serta mampu menjawab keraguan publik,” imbuh mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ini.

Panglima Laskar Pembela Islam DPP Front Pembela Islam (FPI) Ustad Maman menyatakan lima jenazah laskar dimakamkan di Megamendung, Bogor.

“Satu jenazah dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan sendiri,” kata Maman kepada Antara di Petamburan, Rabu dini hari.

Sementara itu, lima jenazah yang dimakamkan di kompleks Markaz Syariah Megamendung yakni Andi Oktiawan (33), Faiz Ahmad Syukur (22), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Muhammad Suci Khadavi (21) dan Lutfi Hakim (25).

Sementara jenazah Muhammad Reza (20) dimakamkan oleh pihak keluarga. Sesuai rencana, kata Maman, tiba di Megamendung, jenazah kembali dishalatkan dan langsung dimakamkan.

Sebelumnya keenam jenazah laskar FPI itu dibawa ke Markaz Syariah Petamburan, usai diautopsi di RS Polri selama lebih kurang 30 jam.

Di Petamburan, keenam jenazah itu dimandikan, dikafani dan dishalatkan kembali. Keenam pengawal Muhammad Rizieq Shihab (MRS) sebelumnya dilaporkan tewas dalam baku tembak yang terjadi di KM50 Tol Jakarta-Cikampek, kawasan Karawang, Jawa Barat, Senin (7/12) dini hari. (Red)

 

ShareTweetSend
Previous Post

ADB Setuju Utangi Indonesia USD 500 Juta

Next Post

KPU Targetkan Pemilih Pilkada Jambi 77,5 Persen

Related Posts

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

26 November 2025
Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

25 November 2025
Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

25 November 2025
Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

24 November 2025
Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

24 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In