• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bawaslu Temukan Indikasi Pelanggaran Saat Pencoblosan

Ilustrasi. Saat warga binaan di Lapas Karangasem melakukan pencoblosan Pilkada 2020, Kabupaten Karangasem, Bali, (9/12).

Bawaslu Temukan Pemilih Pilkada Jambi dengan Mencontreng

9 Desember 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAMBI, AP – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan pemilih yang menggunakan hak suaranya tidak dengan cara mencoblos, namun mencontreng kertas suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

“Pemilih memilih dengan mencontreng. Ini kejadian menarik saya kira. Ini di Jambi dan Sumbar (Sumatera Barat),” kata anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers yang disiarkan melalui Youtube Bawaslu RI, Rabu (9/12).

Berita Lainnya

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Omongan Edi Purwanto Anggota DPR Fraksi PDIP soal Jalan Batubara: Menyesatkan dan Bebani Masyarakat!

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Menurut Afif, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memang memberikan imbauan dan anjuran bagi pemilih agar membawa pulpen untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 dengan saling meminjam pulpen untuk menandatangani daftar hadir.

Akan tetapi, kata dia, anjuran tersebut kemungkinan disalahpahami bahwa alat tulis itu dipakai untuk mencontreng surat suara.

“Padahal tidak. Ini sangat penting. Ternyata disalahpahami. Padahal, kita kan mengantisipasi agar tidak saling pinjam pulpen saat menandatangani kehadiran, dan lain-lain,” ujarnya.

Selain itu, Bawaslu juga menemukan kejadian menarik lainnya, yakni kertas suara yang ditempel gambar artis pada kolom kotak kosong di pilkada yang hanya diikuti pasangan calon tunggal.

“Pemilih menempel gambar pada kotak kosong pada surat suara paslon tunggal. Itu sepertinya foto artis ya, (artis) Korea gitu,” kata Afif, sembari melihat monitor yang menunjukkan kejadian tersebut.

Bawaslu mendapatkan laporan tersebut dari hasil pengawasan langsung pengawas di TPS yang ada di seluruh Indonesia yang mencapai 290 ribuan TPS.

Laporan tersebut disampaikan melalui Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) Pilkada 2020 yang bersifat “real time” dan sampai saat ini sudah tercatat 122.699 TPS yang sudah masuk laporannya. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Fachrori Tumbang, Cek Endra dan Al Haris Sama-sama Ingin Menang

Next Post

Putra dan Menantu Menang Pilkada, Kata Bobby Pak Jokowi Bukan Beri Selamat

Related Posts

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Omongan Edi Purwanto Anggota DPR Fraksi PDIP soal Jalan Batubara: Menyesatkan dan Bebani Masyarakat!

Omongan Edi Purwanto Anggota DPR Fraksi PDIP soal Jalan Batubara: Menyesatkan dan Bebani Masyarakat!

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In