• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jokowi. Foto: Net

Presiden RI, Joko Widodo. Foto: Net

Bikin Jengkel, Jokowi Jangan Pindahkan Tanggung Jawab ke Komnas HAM

15 Desember 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

GURU Besar Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra meminta Presiden Joko Widodo untuk menjalankan sendiri tanggung jawab negara dalam menindak para pelanggar hak asasi manusia (HAM) secara adil.

“Presiden Jokowi jangan memindahkan tanggung jawab negara dan pemerintahannya kepada Komisi Nasional (Komnas) HAM. Itu membikin orang kemudian kritis dan jengkel sama pemerintahan, termasuk juga sama Presiden Jokowi,” kata Azyumardi secara daring dalam forum Professor Talk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Jakarta, Selasa (15/12).

Berita Lainnya

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

Hafiz Fattah Buktikan Aksi Massa di Kantor DPRD Provinsi Jambi Tetap Sejuk

Ketua DPRD Hafiz Fattah Baca Pancasila dan UUD 45 Depan Masa Gelar Aksi

Menurut Azyumardi, Komnas HAM hanya bisa meneliti dan menyelidiki laporan masyarakat terkait dengan kasus pelanggaran HAM. Untuk menindak para pelanggar HAM, kewenangan pemerintah.

“Mana bisa Komnas HAM menyelesaikan itu, menyelidiki dan meneliti bisa. Akan tetapi, untuk menindaklanjuti, misalnya menindak para pelanggar HAM, itu tidak bisa (Komnas HAM). Itu harus pemerintah,” katanya.

Ia mengatakan bahwa perbedaan isi pidato Presiden Jokowi terkait dengan penembakan di Sigi dan penembakan enam orang warga negara di Tol Jakarta-Cikampek telah menimbulkan pertanyaan publik mengenai keadilan hukum di Indonesia.

“Itulah yang kemudian menyinggung rasa ketidakadilan itu. Dan itu yang kami harapkan ada perubahan, terima kasih,” kata Azyumardi pada forum yang membahas riset para profesor LIPI tentang Mewujudkan Harmoni dalam Kebinekaan: Masalah dan Solusinya tersebut.

Forum tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Pada sambutannya, Prof. Mahfud mengatakan bahwa negara harus menitikberatkan pada hukum dan keadilan dalam menata nilai-nilai yang berbeda yang tidak bisa dikompromikan dan menjadi urusan privasi warga negara masing-masing.

“Karena ini hukum nasional, pelaksanaan harus dipaksakan atau ditegakkan oleh Negara. Anda melanggar maka negara yang turun tangan,” kata Mahfud.

Kalau negara tidak mampu menegakkan keadilan hukum, menurut Mahfud, negara tersebut tinggal menunggu kehancurannya.

“Hancurnya bangsa-bangsa terdahulu itu, ya, karena negara tidak adil. Oleh karena itu, siapa pun pemerintahan, pemerintahan yang dahulu atau pemerintahan sekarang, atau pemerintahan akan datang, sama saja tuntutannya, yaitu menegakkan keadilan kalau keutuhan bangsa dengan segala harmoninya itu ingin dijaga. Kalau enggak, ya, tinggal tunggu waktu,” kata Mahfud.

Mahfud mengatakan bahwa ada penegakan hukum yang tidak adil sebab hukum dan adil berbeda dalam sudut pandang. Hukum, kata Mahfud, menghendaki persamaan kriteria, sedangkan adil itu menghendaki perbedaan penerapan.

“Kalau hukum menyatakan barangsiapa membunuh, maka ini ancamannya. Sama kriterianya, itu hukum. Tapi adil itu lebih banyak berbicara ukuran, bagaimana mempertemukan rasionalitas dan tuntutan hati nurani,” ujar Mahfud. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

CE-Ratu dan Haris-Sani Yakin Menangi Pilgub Jambi, Berlanjut ke MK?

Next Post

Wakil Gubernur Tewas di Dalam Mobil saat Sedang Menuju Kantor

Related Posts

Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
Hafiz Fattah Buktikan Aksi Massa di Kantor DPRD Provinsi Jambi Tetap Sejuk

Hafiz Fattah Buktikan Aksi Massa di Kantor DPRD Provinsi Jambi Tetap Sejuk

17 September 2025
Ketua DPRD Hafiz Fattah Baca Pancasila dan UUD 45 Depan Masa Gelar Aksi

Ketua DPRD Hafiz Fattah Baca Pancasila dan UUD 45 Depan Masa Gelar Aksi

17 September 2025
Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

15 September 2025
Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

12 September 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In