• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jokowi. Foto: Net

Presiden RI, Joko Widodo. Foto: Net

Bikin Jengkel, Jokowi Jangan Pindahkan Tanggung Jawab ke Komnas HAM

15 Desember 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

GURU Besar Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra meminta Presiden Joko Widodo untuk menjalankan sendiri tanggung jawab negara dalam menindak para pelanggar hak asasi manusia (HAM) secara adil.

“Presiden Jokowi jangan memindahkan tanggung jawab negara dan pemerintahannya kepada Komisi Nasional (Komnas) HAM. Itu membikin orang kemudian kritis dan jengkel sama pemerintahan, termasuk juga sama Presiden Jokowi,” kata Azyumardi secara daring dalam forum Professor Talk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Jakarta, Selasa (15/12).

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

Al Haris Punya Ambisi Ingin Jadi Ketum KONI Provinsi Jambi, Katanya Sih Daripada Bersitegang

Proyek Islamic Center Rp150 Miliar, Komisi III Panggil Ulang PUPR Provinsi Jambi dan Tengok Langsung Setiap Sudut Bangunan

Menurut Azyumardi, Komnas HAM hanya bisa meneliti dan menyelidiki laporan masyarakat terkait dengan kasus pelanggaran HAM. Untuk menindak para pelanggar HAM, kewenangan pemerintah.

“Mana bisa Komnas HAM menyelesaikan itu, menyelidiki dan meneliti bisa. Akan tetapi, untuk menindaklanjuti, misalnya menindak para pelanggar HAM, itu tidak bisa (Komnas HAM). Itu harus pemerintah,” katanya.

Ia mengatakan bahwa perbedaan isi pidato Presiden Jokowi terkait dengan penembakan di Sigi dan penembakan enam orang warga negara di Tol Jakarta-Cikampek telah menimbulkan pertanyaan publik mengenai keadilan hukum di Indonesia.

“Itulah yang kemudian menyinggung rasa ketidakadilan itu. Dan itu yang kami harapkan ada perubahan, terima kasih,” kata Azyumardi pada forum yang membahas riset para profesor LIPI tentang Mewujudkan Harmoni dalam Kebinekaan: Masalah dan Solusinya tersebut.

Forum tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Pada sambutannya, Prof. Mahfud mengatakan bahwa negara harus menitikberatkan pada hukum dan keadilan dalam menata nilai-nilai yang berbeda yang tidak bisa dikompromikan dan menjadi urusan privasi warga negara masing-masing.

“Karena ini hukum nasional, pelaksanaan harus dipaksakan atau ditegakkan oleh Negara. Anda melanggar maka negara yang turun tangan,” kata Mahfud.

Kalau negara tidak mampu menegakkan keadilan hukum, menurut Mahfud, negara tersebut tinggal menunggu kehancurannya.

“Hancurnya bangsa-bangsa terdahulu itu, ya, karena negara tidak adil. Oleh karena itu, siapa pun pemerintahan, pemerintahan yang dahulu atau pemerintahan sekarang, atau pemerintahan akan datang, sama saja tuntutannya, yaitu menegakkan keadilan kalau keutuhan bangsa dengan segala harmoninya itu ingin dijaga. Kalau enggak, ya, tinggal tunggu waktu,” kata Mahfud.

Mahfud mengatakan bahwa ada penegakan hukum yang tidak adil sebab hukum dan adil berbeda dalam sudut pandang. Hukum, kata Mahfud, menghendaki persamaan kriteria, sedangkan adil itu menghendaki perbedaan penerapan.

“Kalau hukum menyatakan barangsiapa membunuh, maka ini ancamannya. Sama kriterianya, itu hukum. Tapi adil itu lebih banyak berbicara ukuran, bagaimana mempertemukan rasionalitas dan tuntutan hati nurani,” ujar Mahfud. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

CE-Ratu dan Haris-Sani Yakin Menangi Pilgub Jambi, Berlanjut ke MK?

Next Post

Wakil Gubernur Tewas di Dalam Mobil saat Sedang Menuju Kantor

Related Posts

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
Al Haris Punya Ambisi Ingin Jadi Ketum KONI Provinsi Jambi, Katanya Sih Daripada Bersitegang

Al Haris Punya Ambisi Ingin Jadi Ketum KONI Provinsi Jambi, Katanya Sih Daripada Bersitegang

13 Juni 2025
Proyek Islamic Center Rp150 Miliar, Komisi III Panggil Ulang PUPR Provinsi Jambi dan Tengok Langsung Setiap Sudut Bangunan

Proyek Islamic Center Rp150 Miliar, Komisi III Panggil Ulang PUPR Provinsi Jambi dan Tengok Langsung Setiap Sudut Bangunan

13 Juni 2025
Pesan Gubernur Al Haris: Jaga Sinergitas dan Kondusifitas Daerah

ASN Shalat Subuh Berjamaah Karena Allah, Bukan Karena Gubernur

13 Juni 2025
Silaturahmi dengan Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, FKPT Perkenalkan Pengurus Baru

Silaturahmi dengan Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, FKPT Perkenalkan Pengurus Baru

10 Juni 2025
DPW PKB Provinsi Jambi Sembelih 3 Ekor Sapi Qurban

DPW PKB Provinsi Jambi Sembelih 3 Ekor Sapi Qurban

7 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In