• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pelantikan Pjs. Kades Karang Pandan Disoal

Sempat Viral Rekomendasi Pelantikan Pejabat Dibatalkan Kemendagri

16 Desember 2020
in DAERAH, HEADLINE

GUBERNUR Provinsi Kepulauan Riau Isdianto membenarkan surat usulan permohonan rekomendasi pelantikan pejabat eselon III dan IV dibatalkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), buntut dari bocornya dokumen tersebut ke media hingga viral.

“Iya. Sudah dibatalkan,” kata Isdianto, Rabu (16/12).

Berita Lainnya

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Sekda Sudirman Lepas Ekspor Pinang 36 Ton ke Bangladesh 

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Isdianto mengaku masih mempertimbangkan apakah akan kembali mengusulkan rekomendasi pelantikan pejabat di lingkungan Pemprov Kepri itu ke Kemendagri.

Dia pun menampik bahwa nama-nama pejabat yang direkomendasikan untuk dilantik tersebut tidak berkompeten sesuai bidang yang akan diemban.

Menurutnya, pejabat yang akan dilantik sudah melalui seleksi ketat dan diisetujui oleh Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) TS. Arif Fadillah.

“Kalau sudah ditandatangani Ketua Baperjakat, tentu telah memenuhi persyaratan promosi jabatan dan pangkat,” imbuhnya.

Sementara itu, Mendagri melalui Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Bahtiar Baharuddin mengaku kecewa dengan usulan pelantikan pejabat di lingkungan Pemprov Kepri bocor ke media, karena dokumen itu sifatnya penting dan rahasia.

Bahtiar menilai tindakan tersebut tidak baik bagi pengembangan atau penyegaran organisasi pemerintahan baik di pusat maupun di daerah, seperti kekompakan antar-aparat pemerintahan sendiri.

“Saya ingin menjelaskan, kepada rekan-rekan Pemda dan publik, bahwa usulan usulan tersebut tidak disetujui dan tak berlaku lagi,” kata Bahtiar menegaskan.

Seperti diketahui, dalam surat usulan tersebut terdapat 34 nama Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang diusulkan untuk dilantik oleh Gubernur Kepri. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Desakan Cabut Pupuk Subsidi, Dewan: Boleh Saja

Next Post

Kapolda Jambi Bubarkan Aksi Damai Aliansi Umat Islam

Related Posts

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

26 November 2025
Sekda Sudirman Lepas Ekspor Pinang 36 Ton ke Bangladesh 

Sekda Sudirman Lepas Ekspor Pinang 36 Ton ke Bangladesh 

25 November 2025
Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

25 November 2025
Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

25 November 2025
Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

24 November 2025
Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

24 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In