• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pelantikan Pjs. Kades Karang Pandan Disoal

Sempat Viral Rekomendasi Pelantikan Pejabat Dibatalkan Kemendagri

16 Desember 2020
in DAERAH, HEADLINE

GUBERNUR Provinsi Kepulauan Riau Isdianto membenarkan surat usulan permohonan rekomendasi pelantikan pejabat eselon III dan IV dibatalkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), buntut dari bocornya dokumen tersebut ke media hingga viral.

“Iya. Sudah dibatalkan,” kata Isdianto, Rabu (16/12).

Berita Lainnya

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Isdianto mengaku masih mempertimbangkan apakah akan kembali mengusulkan rekomendasi pelantikan pejabat di lingkungan Pemprov Kepri itu ke Kemendagri.

Dia pun menampik bahwa nama-nama pejabat yang direkomendasikan untuk dilantik tersebut tidak berkompeten sesuai bidang yang akan diemban.

Menurutnya, pejabat yang akan dilantik sudah melalui seleksi ketat dan diisetujui oleh Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) TS. Arif Fadillah.

“Kalau sudah ditandatangani Ketua Baperjakat, tentu telah memenuhi persyaratan promosi jabatan dan pangkat,” imbuhnya.

Sementara itu, Mendagri melalui Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Bahtiar Baharuddin mengaku kecewa dengan usulan pelantikan pejabat di lingkungan Pemprov Kepri bocor ke media, karena dokumen itu sifatnya penting dan rahasia.

Bahtiar menilai tindakan tersebut tidak baik bagi pengembangan atau penyegaran organisasi pemerintahan baik di pusat maupun di daerah, seperti kekompakan antar-aparat pemerintahan sendiri.

“Saya ingin menjelaskan, kepada rekan-rekan Pemda dan publik, bahwa usulan usulan tersebut tidak disetujui dan tak berlaku lagi,” kata Bahtiar menegaskan.

Seperti diketahui, dalam surat usulan tersebut terdapat 34 nama Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang diusulkan untuk dilantik oleh Gubernur Kepri. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Desakan Cabut Pupuk Subsidi, Dewan: Boleh Saja

Next Post

Kapolda Jambi Bubarkan Aksi Damai Aliansi Umat Islam

Related Posts

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

31 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In