• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Maret 4, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pelantikan Pjs. Kades Karang Pandan Disoal

Sempat Viral Rekomendasi Pelantikan Pejabat Dibatalkan Kemendagri

16 Desember 2020
in DAERAH, HEADLINE

GUBERNUR Provinsi Kepulauan Riau Isdianto membenarkan surat usulan permohonan rekomendasi pelantikan pejabat eselon III dan IV dibatalkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), buntut dari bocornya dokumen tersebut ke media hingga viral.

“Iya. Sudah dibatalkan,” kata Isdianto, Rabu (16/12).

Berita Lainnya

Jambi Berduka, Ariansyah: Selamat Jalan Ade Ambon

Safari Ramadhan di Pamenang, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Akhlak dan Peran Keluarga

Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Simak Prestasinya?

Isdianto mengaku masih mempertimbangkan apakah akan kembali mengusulkan rekomendasi pelantikan pejabat di lingkungan Pemprov Kepri itu ke Kemendagri.

Dia pun menampik bahwa nama-nama pejabat yang direkomendasikan untuk dilantik tersebut tidak berkompeten sesuai bidang yang akan diemban.

Menurutnya, pejabat yang akan dilantik sudah melalui seleksi ketat dan diisetujui oleh Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) TS. Arif Fadillah.

“Kalau sudah ditandatangani Ketua Baperjakat, tentu telah memenuhi persyaratan promosi jabatan dan pangkat,” imbuhnya.

Sementara itu, Mendagri melalui Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Bahtiar Baharuddin mengaku kecewa dengan usulan pelantikan pejabat di lingkungan Pemprov Kepri bocor ke media, karena dokumen itu sifatnya penting dan rahasia.

Bahtiar menilai tindakan tersebut tidak baik bagi pengembangan atau penyegaran organisasi pemerintahan baik di pusat maupun di daerah, seperti kekompakan antar-aparat pemerintahan sendiri.

“Saya ingin menjelaskan, kepada rekan-rekan Pemda dan publik, bahwa usulan usulan tersebut tidak disetujui dan tak berlaku lagi,” kata Bahtiar menegaskan.

Seperti diketahui, dalam surat usulan tersebut terdapat 34 nama Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang diusulkan untuk dilantik oleh Gubernur Kepri. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Desakan Cabut Pupuk Subsidi, Dewan: Boleh Saja

Next Post

Kapolda Jambi Bubarkan Aksi Damai Aliansi Umat Islam

Related Posts

Jambi Berduka, Ariansyah: Selamat Jalan Ade Ambon

Jambi Berduka, Ariansyah: Selamat Jalan Ade Ambon

4 Maret 2026
Safari Ramadhan di Pamenang, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Akhlak dan Peran Keluarga

Safari Ramadhan di Pamenang, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Akhlak dan Peran Keluarga

28 Februari 2026
Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Simak Prestasinya?

Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Simak Prestasinya?

27 Februari 2026
Jaga Keamanan Pangan, Karantina Jambi Rutin Lakukan Pengawasan

Jaga Keamanan Pangan, Karantina Jambi Rutin Lakukan Pengawasan

27 Februari 2026
Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

24 Februari 2026
AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In