• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Maret 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pasangan Suami Istri Menang Pilkada 2020

Pasangan Suami Istri Menang Pilkada 2020

20 Desember 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

PASANGAN suami istri Muhammad Rudi dan Marlin Agustina sama-sama menjadi pemenang pada Pilkada serentak di Provinsi Kepulauan Riau 2020.

Muhammad Rudi kembali terpilih sebagai wali kota Batam bersama wakilnya, Amsakar Ahmad. Keduanya merupakan petahana.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

Sementara sang istri, Marlin Agustina, terpilih menjadi wakil gubernur Provinsi Kepulauan Riau, mendampingi Gubernur Provinsi Kepulauan Riau terpilih, Ansar Ahmad.

Hal itu merupakan hasil rapat pleno penetapan hasil Pilkada serentak 2020 tingkat provinsi yang digelar KPU di Hotel CK Tanjungpinang.

Pasangan Muhammad Rudi-Amsakar Ahmad meraih sebanyak 267.497 suara dari total 366.135 pemilih yang menggunakan hak suaranya, sekaligus mengalahkan pasangan calon nomor urut 01, Lukita Dinarsyah Tuwo-Abdul Basyid, yang meraih 98.638 suara.

Sementara pasangan Ansar ahmad-Marlin Agustina menjadi peraih suara terbanyak, yaitu 308.553 suara. Pasangan calon yang didukung empat partai politik (Partai Golkar, Partai NasDem, PPP, dan PAN) itu menang di lima kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau.

Pasangan calon dengan sebutan “AMAN” itu mengalahkan nomor urut 02, Isdianto-Suryani ,yang meraup 280.160 suara, disusul pasangan calon nomor urut 01, Soerya-Iman, meraih 183.317 suara.

Anggota KPUD Provinsi Kepulauan Riau, Arison, mengatakan, proses pleno berjalan baik dan tidak terjadi persoalan menghambat.

Bagi pihak-pihak yang tidak puas terhadap hasil pleno tersebut, dapat melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Pasangan calon yang ingin membuat gugatan, terbuka ruangnya selama tiga hari setelah pleno ini diputuskan,” kata dia. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Wartawan dan 2 Dokter dalam Kondisi Stabil Usai Positif Covid-19

Next Post

Melihat Kualitas Pendidikan Anak Selama Pandemi Covid-19

Related Posts

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

13 Maret 2026
Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

12 Maret 2026
Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

6 Maret 2026
Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

4 Maret 2026
DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

27 Februari 2026
RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

26 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In