• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Daftar ke KPU, Cek Endra-Ratu Kenakan Pakaian Melayu

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi H Cek Endra dan Hj Ratu Munnawaroh

Hadapi Gugatan CE-Ratu di MK, KPU: Kami Jaga Situasi Kondusif

9 Januari 2021
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi bersiap menghadapi gugatan yang dilayangkan pasangan calon nomor urut 01 Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Cek Endra-Ratu Munawaroh.

Gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan hasil Pilkada Jambi 2020.

Berita Lainnya

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

Hafiz Fattah Buktikan Aksi Massa di Kantor DPRD Provinsi Jambi Tetap Sejuk

Ketua DPRD Hafiz Fattah Baca Pancasila dan UUD 45 Depan Masa Gelar Aksi

“Kami harus menghadapi gugatan tersebut serta turut mempersiapkan data dan bukit yang ada,” kata Ketua KPU Provinsi Jambi M. Subhan, Sabtu (9/1).

Karena ini masih tahap awal, kata Subhan, KPU Provinsi Jambi masih melakukan pemahaman terkait dengan materi gugatan yang disampaikan paslon nomor urut 01 ke MK.

Menurut Subhan, proses tersebut sudah sesuai dengan aturan karena pasangan calon diberikan ruang untuk menyampaikan gugatan ke MK jika tidak puas dengan hasil pemilihan kepala daerah dan memiliki bukti bukti jika terjadi pelanggaran.

Dengan adanya gugatan tersebut, penetapan gubernur terpilih di Provinsi Jambi tertunda. Pasalnya, masa jabatan Gubernur Jambi periode 2016—2020 akan berakhir pada bulan Februari 2021.

Jika melihat jadwal persidangan di MK, kata dia, gugatan sengketa pilkada tersebut baru akan selesai pada bulan Maret 2021.

“Kami jaga situasi kondusif, ikuti proses yang berlangsung sesuai dengan aturan dan tahapannya,” kata Subhan.

Sementara itu, dari enam pemilihan kepala daerah di Provinsi Jambi, terdapat dua pasangan calon yang mengajukan gugatan ke MK karena merasa terdapat kecurangan dalam pemilihan kepala daerah tersebut.

Dua pasangan calon yang mengajukan gugatan ke MK, yakni pasangan calon nomor urut 01 Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jambi Cek Endra-Ratu Munawaroh dan pasangan nomor urut 02 Pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Sungai Penuh Fikar Azami-Yos Adrino. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Tiap Puskesmas Batanghari Terdapat Lima Petugas Vaksinasi Covid-19

Next Post

Pak Lurah Minta BWSS Perbaiki Turap Longsor di Jelutung

Related Posts

Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
Hafiz Fattah Buktikan Aksi Massa di Kantor DPRD Provinsi Jambi Tetap Sejuk

Hafiz Fattah Buktikan Aksi Massa di Kantor DPRD Provinsi Jambi Tetap Sejuk

17 September 2025
Ketua DPRD Hafiz Fattah Baca Pancasila dan UUD 45 Depan Masa Gelar Aksi

Ketua DPRD Hafiz Fattah Baca Pancasila dan UUD 45 Depan Masa Gelar Aksi

17 September 2025
Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

15 September 2025
Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

12 September 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In