• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Daftar ke KPU, Cek Endra-Ratu Kenakan Pakaian Melayu

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi H Cek Endra dan Hj Ratu Munnawaroh

Hadapi Gugatan CE-Ratu di MK, KPU: Kami Jaga Situasi Kondusif

9 Januari 2021
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi bersiap menghadapi gugatan yang dilayangkan pasangan calon nomor urut 01 Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Cek Endra-Ratu Munawaroh.

Gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan hasil Pilkada Jambi 2020.

Berita Lainnya

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

“Kami harus menghadapi gugatan tersebut serta turut mempersiapkan data dan bukit yang ada,” kata Ketua KPU Provinsi Jambi M. Subhan, Sabtu (9/1).

Karena ini masih tahap awal, kata Subhan, KPU Provinsi Jambi masih melakukan pemahaman terkait dengan materi gugatan yang disampaikan paslon nomor urut 01 ke MK.

Menurut Subhan, proses tersebut sudah sesuai dengan aturan karena pasangan calon diberikan ruang untuk menyampaikan gugatan ke MK jika tidak puas dengan hasil pemilihan kepala daerah dan memiliki bukti bukti jika terjadi pelanggaran.

Dengan adanya gugatan tersebut, penetapan gubernur terpilih di Provinsi Jambi tertunda. Pasalnya, masa jabatan Gubernur Jambi periode 2016—2020 akan berakhir pada bulan Februari 2021.

Jika melihat jadwal persidangan di MK, kata dia, gugatan sengketa pilkada tersebut baru akan selesai pada bulan Maret 2021.

“Kami jaga situasi kondusif, ikuti proses yang berlangsung sesuai dengan aturan dan tahapannya,” kata Subhan.

Sementara itu, dari enam pemilihan kepala daerah di Provinsi Jambi, terdapat dua pasangan calon yang mengajukan gugatan ke MK karena merasa terdapat kecurangan dalam pemilihan kepala daerah tersebut.

Dua pasangan calon yang mengajukan gugatan ke MK, yakni pasangan calon nomor urut 01 Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jambi Cek Endra-Ratu Munawaroh dan pasangan nomor urut 02 Pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Sungai Penuh Fikar Azami-Yos Adrino. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Tiap Puskesmas Batanghari Terdapat Lima Petugas Vaksinasi Covid-19

Next Post

Pak Lurah Minta BWSS Perbaiki Turap Longsor di Jelutung

Related Posts

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In