• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Desember 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ditunjuk Calon Tunggal Kapolri, KPK Minta Listyo Sigit Lengkapi LHKPN

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Foto Net

Komisi III Minta PPATK Jelaskan Rekening Calon Tunggal Kapolri

14 Januari 2021
in HEADLINE, NASIONAL

WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengatakan Komisi III DPR menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan memanggil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Kamis (14/1), untuk meminta penjelasan terkait rekening calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit.

“Meminta penjelasan PPATK terkait dengan hasil pemantauan dan penelusuran keuangan calon Kapolri,” kata Pangeran Khairul.

Berita Lainnya

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

Pangeran mengatakan, Raker tersebut untuk mengetahui apakah ada aliran dana yang mencurigakan dari rekening Listyo Sigit yang ada di dalam maupun di luar negeri.

Menurut dia, Komisi III DPR RI juga akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mengundang Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Senin (18/1).

“Raker dengan memanggil PPATK dan RDPU tersebut dilakukan sebelum pembuatan makalah pada Selasa (19/1) dan uji kelayakan calon Kapolri pada Rabu (20/1),” ujarnya.

Politisi PAN itu mengatakan agenda kunjungan ke kediaman calon Kapolri dalam rangkaian proses uji kelayakan, untuk sementara ditiadakan. Dia menjelaskan, agenda kunjungan tersebut ditiadakan karena tidak memungkinkan di tengan pandemi COVID-19.

“Komisi III DPR sepakat untuk meniadakan kunjungan ke kediaman calon Kapolri karena pandemi COVID-19,” katanya.

Sebelumnya, DPR RI menerima Surat Presiden tentang nama calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Surpres tersebut bernomor: R-02/Pres/01/2021 dan disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Gedung Parlemen.

DPR RI memiliki waktu 20 hari untuk menindaklanjutinya terhitung sejak Surpres tersebut diserahkan kepada DPR yaitu Rabu (13/1). (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Sekolah Tatap Muka di Kota Jambi Batal

Next Post

Batal Divaksin Covid-19, Ternyata Direktur RSUD Raden Mattaher 'Dihajar' Corona

Related Posts

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025
Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

15 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

10 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In