• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Batal Divaksin Covid-19, Ternyata Direktur RSUD Raden Mattaher ‘Dihajar’ Corona

Feri Kusnadi. Foto: Net

Batal Divaksin Covid-19, Ternyata Direktur RSUD Raden Mattaher ‘Dihajar’ Corona

14 Januari 2021
in DAERAH, HEADLINE

JAMBI- Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi dr Feri Kusnadi tidak jadi mendapat suntikan vaksin COVID-19 pertama karena yang bersangkutan terkonfirmasi positif Covid-19.

“Beliau seharusnya menjadi salah satu dari 26 orang penerima pertama vaksin di Jambi ini, tapi hasil PCR yang dijalani ia terkonfirmasi positif,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah, Kamis (14/1).

Berita Lainnya

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Sebelumnya para penerima vaksin pertama Covid-19 di Jambi itu menjalani pengecekan kesehatan untuk memastikan mereka bugar dan tidak memiliki gangguan kesehatan yang tidak direkomendasikan untuk menerima suntikan vaksin itu.

“Rabu malam kemarin hasil tes usap PCR beliau menunjukkan positif, sehingga tidak menjalani penyuntikan vaksin,” kata Johansyah.

Saat ini yang bersangkutan menjalani isolasi mandiri di rumahnya. Ferry bukan satu-satunya yang batal disuntik vaksin, ada dua orang lainnya yang sebelumnya masuk daftar mendapat vaksin pertama.

Bedanya mereka bertensi darah tinggi saat dilakukan pengecekan kesehatan, sehingga tidak direkomendasikan menjalani vaksinasi pada kesempatan itu. (red)

ShareTweetSend
Previous Post

Komisi III Minta PPATK Jelaskan Rekening Calon Tunggal Kapolri

Next Post

Polisi Selidiki Kerumunan Raffi Ahmad, Jika Terbukti 1 Tahun Penjara

Related Posts

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

6 Desember 2025
Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

5 Desember 2025
Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

3 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In