• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Tangkap Pelaku Pembunuh Anak Tiri

DN Bunuh AA Sakit Hati karena Tak Bayar Utang

19 Januari 2021
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kendari Sulawesi Tenggara menyebutkan pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari pada malam tahun baru 2021 Kamis (31/1) lalu karena motif menagih utang.

Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto mengungkapkan tersangka DN (20) menganiaya korban AA (25) diakibatkan sakit hati karena korban tidak membayar utangnya kepada pelaku, hingga korban meninggal dunia.

Berita Lainnya

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

Ia menjelaskan kasus tersebut bermula saat tersangka DN (20) menagih utang ke korban AA (25) pada malam tahun baru, namun korban berdalih utangnya dibayarkan kepada teman DN.

“Tidak terima dengan hal itu, DN memukul korban yang saat itu sedang di atas motor. Korban lari dan tersangka mengejar korban hingga membuat korban terjatuh ke sumur tua,” kata Didik, Selasa (19/1).

Bukannya menolong korban, tersangka DN justru mengambil kesempatan dengan menusuk paha kanan korban menggunakan sebilah badik. Korban yang berusaha berdiri, lalu kembali diserang dengan tusukan di bagian dada dan betisnya masing-masing satu kali.

“Pelaku yang melakukan penusukan meninggalkan korban dengan kondisi terbaring di tanah,” jelas Didik Erfianto.

Tersangka sempat menjadi buron, namun berhasil ditangkap Tim Buser 77 di Kabupaten Muna pada 11 Januari lalu. Kini tersangka berada di Mako Polres Kendari.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 336 KUHP atau Pasal 354 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Pengeroyok Anggota TNI Mulai Disidang

Next Post

Putra Rhoma Irama Merasa Tidak Bersalah, KPK: Silahkan Terangkan

Related Posts

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

26 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In