• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Daftar ke KPU, Cek Endra-Ratu Kenakan Pakaian Melayu

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi H Cek Endra dan Hj Ratu Munnawaroh

KPU Jambi Siap Hadapi Sidang Perdana CE-Ratu di MK

21 Januari 2021
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi bersiap menghadapi sidang pertama sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pengajuan gugatan dari pasangan calon nomor urut 01 Cek Endra (CE) dan Ratu Munawaroh diterima oleh MK. Saat ini kami sedang menunggu jadwal sidang perdana di MK pada 26 Januari 2021,” kata Ketua KPU Provinsi Jambi M. Subhan, Kamis (21/1).

Berita Lainnya

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

KPU Provinsi Jambi telah menyiapkan data pendukung terkait dengan gugatan tersebut.

Menurut M. Subhan, salah satu yang menjadi persoalan dalam gugatan itu terkait dengan dugaan pemilih yang tidak ber-KTP elektronik namun dapat melakukan pemilihan pada hari-H pemungutan suara di beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.

Untuk membuktikan hal tersebut, dia memandang perlu melihat presensi pemilih yang tersimpan dalam kotak suara yang terdapat di lima kabupaten dan kota yang dipersoalkan.

“Kami saat ini dalam proses membuka kotak suara tersebut untuk melihat presensinya. Hal ini tentu dilakukan dengan pengaman dan pengawalan dari aparat keamanan,” kata M. Subhan.

Ia menyebutkan ada lima kabupaten/kota yang dipersoalkan olah penggugat, yakni Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Batanghari, Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjab Timur.

“Di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci sudah dilakukan,” katanya.

Di Provinsi Jambi dari enam pemilihan kepala daerah, ada dua pasangan calon yang melakukan gugatan ke MK. Paslon nomor urut 01 Pilgub Jambi dan paslon nomor urut 02 Pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Sungai Penuh.

Pleno penetapan calon terpilih pada dua pemilihan kepala daerah tersebut belum dapat dilaksanakan hingga putusan di MK telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

“Untuk KPU kabupaten/kota lainnya, sudah dapat melaksanakan pleno penetapan paslon terpilih,” kata Subhan. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Kata Provinsi Banyak Nakes Belum Divaksin, Maulana: Tekanan Darahnya Tinggi

Next Post

Masa Fachrori Umar Berakhir 12 Februari 2021, Sudirman Bisa jadi Penggantinya

Related Posts

Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

23 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
Reses di Tungkal Ilir, Anggota DPR Elpisina Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Reses di Tungkal Ilir, Anggota DPR Elpisina Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

17 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In