• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Daftar ke KPU, Cek Endra-Ratu Kenakan Pakaian Melayu

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi H Cek Endra dan Hj Ratu Munnawaroh

KPU Jambi Siap Hadapi Sidang Perdana CE-Ratu di MK

21 Januari 2021
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi bersiap menghadapi sidang pertama sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pengajuan gugatan dari pasangan calon nomor urut 01 Cek Endra (CE) dan Ratu Munawaroh diterima oleh MK. Saat ini kami sedang menunggu jadwal sidang perdana di MK pada 26 Januari 2021,” kata Ketua KPU Provinsi Jambi M. Subhan, Kamis (21/1).

Berita Lainnya

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

KPU Provinsi Jambi telah menyiapkan data pendukung terkait dengan gugatan tersebut.

Menurut M. Subhan, salah satu yang menjadi persoalan dalam gugatan itu terkait dengan dugaan pemilih yang tidak ber-KTP elektronik namun dapat melakukan pemilihan pada hari-H pemungutan suara di beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.

Untuk membuktikan hal tersebut, dia memandang perlu melihat presensi pemilih yang tersimpan dalam kotak suara yang terdapat di lima kabupaten dan kota yang dipersoalkan.

“Kami saat ini dalam proses membuka kotak suara tersebut untuk melihat presensinya. Hal ini tentu dilakukan dengan pengaman dan pengawalan dari aparat keamanan,” kata M. Subhan.

Ia menyebutkan ada lima kabupaten/kota yang dipersoalkan olah penggugat, yakni Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Batanghari, Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjab Timur.

“Di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci sudah dilakukan,” katanya.

Di Provinsi Jambi dari enam pemilihan kepala daerah, ada dua pasangan calon yang melakukan gugatan ke MK. Paslon nomor urut 01 Pilgub Jambi dan paslon nomor urut 02 Pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Sungai Penuh.

Pleno penetapan calon terpilih pada dua pemilihan kepala daerah tersebut belum dapat dilaksanakan hingga putusan di MK telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

“Untuk KPU kabupaten/kota lainnya, sudah dapat melaksanakan pleno penetapan paslon terpilih,” kata Subhan. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Kata Provinsi Banyak Nakes Belum Divaksin, Maulana: Tekanan Darahnya Tinggi

Next Post

Masa Fachrori Umar Berakhir 12 Februari 2021, Sudirman Bisa jadi Penggantinya

Related Posts

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

20 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In