• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Daftar ke KPU, Cek Endra-Ratu Kenakan Pakaian Melayu

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi H Cek Endra dan Hj Ratu Munnawaroh

KPU Jambi Siap Hadapi Sidang Perdana CE-Ratu di MK

21 Januari 2021
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi bersiap menghadapi sidang pertama sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pengajuan gugatan dari pasangan calon nomor urut 01 Cek Endra (CE) dan Ratu Munawaroh diterima oleh MK. Saat ini kami sedang menunggu jadwal sidang perdana di MK pada 26 Januari 2021,” kata Ketua KPU Provinsi Jambi M. Subhan, Kamis (21/1).

Berita Lainnya

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Pemprov Jambi Sibuk Minta Kenaikan TPP, Ivan Wirata: Habis Belanja Daerah 

Warga RT 17 Simpang Rimbo Apresiasi Ketua DPRD Kota Jambi, Pak RT: Tidak Lebih 3 Hari Langsung Rigit Beton

KPU Provinsi Jambi telah menyiapkan data pendukung terkait dengan gugatan tersebut.

Menurut M. Subhan, salah satu yang menjadi persoalan dalam gugatan itu terkait dengan dugaan pemilih yang tidak ber-KTP elektronik namun dapat melakukan pemilihan pada hari-H pemungutan suara di beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.

Untuk membuktikan hal tersebut, dia memandang perlu melihat presensi pemilih yang tersimpan dalam kotak suara yang terdapat di lima kabupaten dan kota yang dipersoalkan.

“Kami saat ini dalam proses membuka kotak suara tersebut untuk melihat presensinya. Hal ini tentu dilakukan dengan pengaman dan pengawalan dari aparat keamanan,” kata M. Subhan.

Ia menyebutkan ada lima kabupaten/kota yang dipersoalkan olah penggugat, yakni Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Batanghari, Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjab Timur.

“Di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci sudah dilakukan,” katanya.

Di Provinsi Jambi dari enam pemilihan kepala daerah, ada dua pasangan calon yang melakukan gugatan ke MK. Paslon nomor urut 01 Pilgub Jambi dan paslon nomor urut 02 Pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Sungai Penuh.

Pleno penetapan calon terpilih pada dua pemilihan kepala daerah tersebut belum dapat dilaksanakan hingga putusan di MK telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

“Untuk KPU kabupaten/kota lainnya, sudah dapat melaksanakan pleno penetapan paslon terpilih,” kata Subhan. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Kata Provinsi Banyak Nakes Belum Divaksin, Maulana: Tekanan Darahnya Tinggi

Next Post

Masa Fachrori Umar Berakhir 12 Februari 2021, Sudirman Bisa jadi Penggantinya

Related Posts

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Pemprov Jambi Sibuk Minta Kenaikan TPP, Ivan Wirata: Habis Belanja Daerah 

Pemprov Jambi Sibuk Minta Kenaikan TPP, Ivan Wirata: Habis Belanja Daerah 

8 Mei 2026
Warga RT 17 Simpang Rimbo Apresiasi Ketua DPRD Kota Jambi, Pak RT: Tidak Lebih 3 Hari Langsung Rigit Beton

Warga RT 17 Simpang Rimbo Apresiasi Ketua DPRD Kota Jambi, Pak RT: Tidak Lebih 3 Hari Langsung Rigit Beton

7 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Ivan Wirata Desak Verifikasi Ulang 90 Ribu Peserta PBI BPJS

Dokter Muda Wafat saat Mengabdi, Ivan Wirata Tuntut Keadilan

4 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In