• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Daftar ke KPU, Cek Endra-Ratu Kenakan Pakaian Melayu

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi H Cek Endra dan Hj Ratu Munnawaroh

KPU Jambi Siap Hadapi Sidang Perdana CE-Ratu di MK

21 Januari 2021
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi bersiap menghadapi sidang pertama sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pengajuan gugatan dari pasangan calon nomor urut 01 Cek Endra (CE) dan Ratu Munawaroh diterima oleh MK. Saat ini kami sedang menunggu jadwal sidang perdana di MK pada 26 Januari 2021,” kata Ketua KPU Provinsi Jambi M. Subhan, Kamis (21/1).

Berita Lainnya

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

KPU Provinsi Jambi telah menyiapkan data pendukung terkait dengan gugatan tersebut.

Menurut M. Subhan, salah satu yang menjadi persoalan dalam gugatan itu terkait dengan dugaan pemilih yang tidak ber-KTP elektronik namun dapat melakukan pemilihan pada hari-H pemungutan suara di beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.

Untuk membuktikan hal tersebut, dia memandang perlu melihat presensi pemilih yang tersimpan dalam kotak suara yang terdapat di lima kabupaten dan kota yang dipersoalkan.

“Kami saat ini dalam proses membuka kotak suara tersebut untuk melihat presensinya. Hal ini tentu dilakukan dengan pengaman dan pengawalan dari aparat keamanan,” kata M. Subhan.

Ia menyebutkan ada lima kabupaten/kota yang dipersoalkan olah penggugat, yakni Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Batanghari, Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjab Timur.

“Di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci sudah dilakukan,” katanya.

Di Provinsi Jambi dari enam pemilihan kepala daerah, ada dua pasangan calon yang melakukan gugatan ke MK. Paslon nomor urut 01 Pilgub Jambi dan paslon nomor urut 02 Pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Sungai Penuh.

Pleno penetapan calon terpilih pada dua pemilihan kepala daerah tersebut belum dapat dilaksanakan hingga putusan di MK telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

“Untuk KPU kabupaten/kota lainnya, sudah dapat melaksanakan pleno penetapan paslon terpilih,” kata Subhan. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Kata Provinsi Banyak Nakes Belum Divaksin, Maulana: Tekanan Darahnya Tinggi

Next Post

Masa Fachrori Umar Berakhir 12 Februari 2021, Sudirman Bisa jadi Penggantinya

Related Posts

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

4 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

31 Oktober 2025
Intensitas Hujan Begitu Lebat, Warga Jambi Diminta Waspada Banjir

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

28 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In