• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 31, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Tangkap Sindikat Penjualan Kulit Harimau

Polisi Periksa Tsk Perdagangan ‘Offset’ Hewan Langka

26 Oktober 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Penyidik Polda Jambi masih terus memeriksa secara intensif terhadap Edi Kumala, tersangka kasus ‘offset’ hewan dilindungi dan langka senilai Rp 1 miliar yang berhasil diungkap anggota Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi beberapa waktu lalu.

“Hingga kini tersangka Edi Kumala warga Telanaipura, masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringannya,” kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi melalui Kasubbid Penmas, Kompol Wirmanto, Rabu (26/10).

Berita Lainnya

Bupati Fadhil Arief Tampil Beda Pakai Kacamata Sambil Acung Jari Telunjuk ke Depan, Kode Keras ke OPD atau Kode Tak Gentar Hadapi Lawan di Pilgub Jambi?

Bupati Batang Hari Serahkan Hewan Qurban Presiden RI di Masjid Asy-Syuhada

Fadhil Arief Hanya Satu-satunya Kepala Daerah di Provinsi Jambi Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah dari Kemendikdasmen

Pemeriksaan terus dilakukan untuk pengembangan. Tersangka diduga merupakan bagian dari sindikat penjualan kulit satwa yang dilindungi yang ada di berbagai kota di Indonesia hingga ke manca negara.

Saat ini kasus itu baru ada satu tersangka dan polisi masih terus menyelidiki dari siapa tersangka membeli dua kulit harimau yang berhasil disita saat penangkapan di rumah pelaku oleh anggota kepolisian.

Dalam kasusnya, dari rumah tersangka polisi menyita dua lembar kulit harimau Sumatera, kemudian tiga kulit buaya muara dan juga berbagai kulit ular, biawak sebanyak 2.600 lembar dan tersangka mendapatkan kulit satwa dilindungi dari pemburu liar.

Dari keterangannya, untuk kulit harimau akan dijual Rp 100 juta per ekor dan untuk total keseluruhan barang bukti itu mencapai lebih dari satu miliar rupiah.

Penangkapan yang dilakukan oleh anggota penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi bekerja sama dengan pihak BKSDA setempat dilakukan di Jalan Mayjen Sutoyo, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi pada Selasa 18 Oktober lalu.

Hasil pemeriksaan sementara diketahui barang bukti yang diamankan itu senilai miliaran rupiah lebih itu karena kulit satwa langka yang dilindungi dan untuk tersangka merupakan anggota sindikat itu sedang di dalami pemeriksaanya.

Atas perbuatannya tersangka Edi Kumala disangka Pasal 21 ayat (2) huruf D yakni meniagakan, menyimpan dan memiliki kulit, tubuh atau bagian satwa yang dilindungi dan jo pasal 40 ayat (2) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 dan tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman penjara lima tahun dan denda Rp 100 juta. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Resedivis Jambret Ditangkap Diparkiran

Next Post

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Istimewa HUT ke-17, 2016 T

Related Posts

Bupati Fadhil Arief Tampil Beda Pakai Kacamata Sambil Acung Jari Telunjuk ke Depan, Kode Keras ke OPD atau Kode Tak Gentar Hadapi Lawan di Pilgub Jambi?

Bupati Fadhil Arief Tampil Beda Pakai Kacamata Sambil Acung Jari Telunjuk ke Depan, Kode Keras ke OPD atau Kode Tak Gentar Hadapi Lawan di Pilgub Jambi?

30 Mei 2026
Bupati Batang Hari Serahkan Hewan Qurban Presiden RI di Masjid Asy-Syuhada

Bupati Batang Hari Serahkan Hewan Qurban Presiden RI di Masjid Asy-Syuhada

27 Mei 2026
Fadhil Arief Dukung Gerakan Mulia MUI Batang Hari

Fadhil Arief Hanya Satu-satunya Kepala Daerah di Provinsi Jambi Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah dari Kemendikdasmen

25 Mei 2026
Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

18 Mei 2026
Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

18 Mei 2026
Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

18 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In