• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 5, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Realisasi Dana Desa di Provinsi Jambi 82 Persen

Realisasi Dana Desa di Provinsi Jambi 82 Persen

26 Oktober 2016
in DAERAH

Jambi, AP.-  Realisasi transfer dana desa dari pemerintah pusat ke daerah kabupaten/kota di Provinsi Jambi sepanjang 2016 mencapai 82 persen, atau sebesar Rp710,1 miliar dari alokasi yang ditetapkan Rp856,7 miliar “Realisasi dana desa itu per 25 Oktober 2016 ini,” kata Kasi PPA IIC pada Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi Azaz Mabrur di Jambi, Rabu.

Dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Jambi yang mendapat dana desa tersebut ada tiga daerah yang penyalurannya belum selesai. Yaitu Kerinci baru mencapai 51 persen, Merangin 60 persen dan Kota Sungai Penuh 50 persen.

Berita Lainnya

Tak Puas Hanya Geopark Merangin, Al Haris Ingin Gunung Kerinci dan Candi Muarojambi

Pesan Penting Al Haris pada Petugas Haji, Simak..

Edi Purwanto Bilang Berkonflik Boleh Tapi Jangan Sampai Adu Fisik

“Merangin dan Sungaipenuh tidak ada masalah, hanya saja persyaratan laporan tahap pertamanya yang belum selesai. Kalau Kerinci memang ada pemotongan sehingga juga belum selesai,” katanya menjelaskan.

Realisasi transfer dana desa yang terekam melalui aplikasi Simtrada itu dirincikannya dari masing-masing daerah. Diantaranya Kabupaten Batanghari realisasinya Rp68,9 miliar, Bungo Rp86,3 miliar, Kerinci Rp86,5 miliar dan Merangin Rp74,1 miliar.

Kemudian Muarojambi Rp92,0 miliar, Sarolangun Rp91,9 miliar, Tanjungjabung Barat Rp71,4 miliar, Tanjungjabung Timur Rp47,2 miliar, Tebo Rp67,3 miliar serta Kota Sungaipenuh Rp24,0 miliar.

Secara keseluruhan, dana desa dari pagu sebesar Rp856,7 miliar itu diperuntukan bagi 1.399 desa yang tersebar pada 10 kabupaten/kota di Provinsi Jambi. Sehingga rata-rata per desa menerima sebesar Rp612,4 juta.

“Secara umum sudah diatur prioritas penggunaan dana desa itu, diantaranya untuk infrastruktur dasar. Sehingga ke depan masyarakat desa bisa merumuskan kebutuhan di desanya seperti apa,” katanya menambahkan.dodi

ShareTweetSend
Previous Post

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Istimewa HUT ke-17, 2016 T

Next Post

Safrial Warning Kepala SKPD Soal Capaian Kerja

Related Posts

Tak Puas Hanya Geopark Merangin, Al Haris Ingin Gunung Kerinci dan Candi Muarojambi

Tak Puas Hanya Geopark Merangin, Al Haris Ingin Gunung Kerinci dan Candi Muarojambi

3 Juni 2023
Pesan Penting Al Haris pada Petugas Haji, Simak..

Pesan Penting Al Haris pada Petugas Haji, Simak..

30 Mei 2023
Edi Purwanto Bilang Berkonflik Boleh Tapi Jangan Sampai Adu Fisik

Edi Purwanto Bilang Berkonflik Boleh Tapi Jangan Sampai Adu Fisik

28 Mei 2023
Jokowi Ambil Alih Kondisi Jalan di Provinsi Jambi

Jokowi Ambil Alih Kondisi Jalan di Provinsi Jambi

16 Mei 2023
Duh, Truk Batu Bara Parkir Sembarangan di Simpang Rimbo

Duh, Truk Batu Bara Parkir Sembarangan di Simpang Rimbo

8 Mei 2023
Presiden Tinjau Pasar dan Sejumlah Ruas Jalan Lampung

Presiden Tinjau Pasar dan Sejumlah Ruas Jalan Lampung

5 Mei 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In