• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Terkait Aspal Jalan, PU Segera Panggil Rekanan CV. LFM

Jpeg

Terkait Aspal Jalan, PU Segera Panggil Rekanan CV. LFM

26 Oktober 2016
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera) Kabupaten Tebo segera memanggil rekanan atau kontraktor CV. Layan Fazah Matalino (CV. LFM), terkait warga Desa Bedaro Rampak tolak pengaspalan jalan sepanjang lebih kurang 600 meter.

Ditegaskan Kepala Dinas PU Pera Tebo, Ir. Arif Makruf Dachlan, MT, melalui Sekretaris Dinas (Sekdis) Hendri Nora, ST, dikonfirmasi Aksi Post di kantornya, bahwa pihaknya segera memanggil pihak rekanan CV. LFM untuk menindak lanjuti terkait proyek pekerjaan pengaspalan jalan di Desa Bedaro Rampak.

Berita Lainnya

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

“Pihak rekanan yang kita panggil tentunya yang paling berkompeten dalam hal ini Direktur CV. LFM, nantinya kita akan berkonsultasi dengan pak kadis (Arif Makruf Dachlan, red) untuk menindak lanjutinya, seperti apa nanti tergantung antara pak kadis dan rekanan,” ucapnya meyakini. Rabu (26/10) kemarin.

Terpisah, David, konsultan pengawas proyek pengaspalan jalan Desa Bedaro Rampak, kepada Aksi Post mengatakan, saat pihaknya melakukan teguran terhadap rekanan pelaksana CV. LFM, mereka (CV. LFM, red) mengklaim alat yang digunakan untuk pengaspalan terlalu berat.

“Alat yang dipakai harusnya tekanan bertonase empat ton, sedangkan alat yang dipakai saat itu kapasitasnya delapan ton,” katanya. Rabu (26/10) kemarin.

Diketahui sebelumnya, warga Desa Bedaro Rampak, Kecamatan Tebo Tengah menolak dan meminta pengaspalan yang dilakukan oleh Dinas PU Tebo melalui rekanan CV. Layan Fazah Matalino sepanjang lebih kurang 600 meter, dibongkar dan dilakukan pengaspalan ulang. Pasalnya jalan yang dibiayai tidak sedikit ini melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tebo 2016 senilai Rp 1,6 Miliar untuk lima lokasi, warga menilai aspal jalan di Desa Bedaro Rampak tidak layak untuk diterima. ard

ShareTweetSend
Previous Post

Kadis Dukcapil Bantah Jumlah Alat Rekam per Kecamatan Berbeda

Next Post

Mobil Angkutan Barang Tidak Ikuti Aturan

Related Posts

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

10 Oktober 2025
Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

6 Oktober 2025
Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

6 Oktober 2025
Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

5 Oktober 2025
Rektor Hendra Kurniawan Bawa Pahala Gemilang Bagi UM Jambi

Rektor Hendra Kurniawan Bawa Pahala Gemilang Bagi UM Jambi

25 September 2025
UM Jambi Berperan Aktif dalam FOReTIKA 2025

UM Jambi Berperan Aktif dalam FOReTIKA 2025

22 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In