• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Mobil Angkutan Barang Tidak Ikuti Aturan

Mobil Angkutan Barang Tidak Ikuti Aturan

26 Oktober 2016
in MILENIAL

Sungaipenuh, AP – Banyak mobil angkutan barang (truk) yang melakukan bongkar muat di luar jadwal yang telah ditetapkan, berdampak kepada tidak teraturnya arus lalu lintas dalam wilayah Kota Sungaipenuh.

Hal ini membuat pemerintah sedikit geram. Bahkan, untuk mengatasi ini Pemerintah Kota (Pemkot) Sungaipenuh menugaskan dinas terkait untuk melakukan penertiban dan penegakan aturan.

Berita Lainnya

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Beberapa hari lalu, Wakil Walikota (Wawako) Sungaipenuh, Zulhelmi meminta Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Pol-PP menertibkan truk yang melakukan bongkar muat di luar jadwal yang sudah ditetapkan.

“Benar, sebagian sopir angkutan barang di Kota Sungaipenuh tidak mematuhi aturan jam bongkar muat, sehingga berpotensi membuat kemacetan,” ungkap wawako.

Penegasan Zulhelmi, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kota Sungaipenuh nomor 14 tahun 2010, seluruh aktivitas bongkar muat barang harus dilakukan di dalam terminal, kecuali pada pukul 14.00 hingga 05.59 WIB.

“Kalau di luar jam ketentuan sangat berpotensi terjadi kemacetan, sehingga banyak kenderaan yang terjebak,” ungkap dia.

Selain itu, sebut dia, kemacetan juga disebabkan kurang maksimalnya pengawasan dari instansi terkait. Hal ini juga berpotensi merugikan daerah dari sektor retribusi terminal.

Berdasarkan perda nomor 14 tahun 2010, sebut Zulhelmi, setiap aktivitas bongkar muat di dalam terminal ada retribusinya untuk pemasukan daerah.

“Karena pengawasan yang tidak maksimal, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi terminal pun terbuang percuma. Makanya kita minta petugas menertibkannya,” tegas dia.

Berkaitan dengan kondisi ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungaipenuh, Khaidir mengungkapkan, salah satu penyebab kondisi ini belum adanya terminal khusus.

“Kalau sudah ada terminal khusus bongkar muat, aktivitas bongkar muat akan teratur,” singkat dia. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Terkait Aspal Jalan, PU Segera Panggil Rekanan CV. LFM

Next Post

2017, PMKS di Tanjabtim Akan Beroperasi

Related Posts

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

19 Juni 2025
Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

18 Juni 2025
Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

15 Juni 2025
Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

14 Juni 2025
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

JCC KEBIJAKAN TANPA KEPASTIAN HUKUM?

10 Juni 2025
Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

7 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In