• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 5, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Mobil Angkutan Barang Tidak Ikuti Aturan

Mobil Angkutan Barang Tidak Ikuti Aturan

26 Oktober 2016
in MILENIAL

Sungaipenuh, AP – Banyak mobil angkutan barang (truk) yang melakukan bongkar muat di luar jadwal yang telah ditetapkan, berdampak kepada tidak teraturnya arus lalu lintas dalam wilayah Kota Sungaipenuh.

Hal ini membuat pemerintah sedikit geram. Bahkan, untuk mengatasi ini Pemerintah Kota (Pemkot) Sungaipenuh menugaskan dinas terkait untuk melakukan penertiban dan penegakan aturan.

Berita Lainnya

Edi Purwanto Ajak Mahasiswa Lebih Pintar Terima Informasi

Pengakuan Mengejutkan Mursyid Sonsang untuk Firli Bahuri Ketua KPK

Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Beberapa hari lalu, Wakil Walikota (Wawako) Sungaipenuh, Zulhelmi meminta Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Pol-PP menertibkan truk yang melakukan bongkar muat di luar jadwal yang sudah ditetapkan.

“Benar, sebagian sopir angkutan barang di Kota Sungaipenuh tidak mematuhi aturan jam bongkar muat, sehingga berpotensi membuat kemacetan,” ungkap wawako.

Penegasan Zulhelmi, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kota Sungaipenuh nomor 14 tahun 2010, seluruh aktivitas bongkar muat barang harus dilakukan di dalam terminal, kecuali pada pukul 14.00 hingga 05.59 WIB.

“Kalau di luar jam ketentuan sangat berpotensi terjadi kemacetan, sehingga banyak kenderaan yang terjebak,” ungkap dia.

Selain itu, sebut dia, kemacetan juga disebabkan kurang maksimalnya pengawasan dari instansi terkait. Hal ini juga berpotensi merugikan daerah dari sektor retribusi terminal.

Berdasarkan perda nomor 14 tahun 2010, sebut Zulhelmi, setiap aktivitas bongkar muat di dalam terminal ada retribusinya untuk pemasukan daerah.

“Karena pengawasan yang tidak maksimal, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi terminal pun terbuang percuma. Makanya kita minta petugas menertibkannya,” tegas dia.

Berkaitan dengan kondisi ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungaipenuh, Khaidir mengungkapkan, salah satu penyebab kondisi ini belum adanya terminal khusus.

“Kalau sudah ada terminal khusus bongkar muat, aktivitas bongkar muat akan teratur,” singkat dia. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Terkait Aspal Jalan, PU Segera Panggil Rekanan CV. LFM

Next Post

2017, PMKS di Tanjabtim Akan Beroperasi

Related Posts

Edi Purwanto Ajak Mahasiswa Lebih Pintar Terima Informasi

Edi Purwanto Ajak Mahasiswa Lebih Pintar Terima Informasi

27 Mei 2023
Alumni Lemhanas Sampaikan Duka Mendalam Atas Meninggalnya Putra Wako Jambi

Pengakuan Mengejutkan Mursyid Sonsang untuk Firli Bahuri Ketua KPK

27 Mei 2023
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

25 Mei 2023
SKK Migas Gandeng Universitas Indonesia untuk Meningkatkan SDM

SKK Migas Gandeng Universitas Indonesia untuk Meningkatkan SDM

25 Mei 2023
Tujuh Atlet Jambi Peraih Medali SEA Games 2023 Dapat ‘Ikan Segar’ dari Al Haris

Tujuh Atlet Jambi Peraih Medali SEA Games 2023 Dapat ‘Ikan Segar’ dari Al Haris

23 Mei 2023
Edi Purwanto Adakan Kuis Berhadiah yang Hafal Pancasila hingga 5 Gubernur

Edi Purwanto Adakan Kuis Berhadiah yang Hafal Pancasila hingga 5 Gubernur

23 Mei 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In