• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 27, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Benih Lobster Rp40,5 Miliar Tanpa Tuan Diamankan Polres Tanjabbar

Ratusan Ribu Benur Pakai Mobil Mewah Digagalkan Polda Jambi

1 Juli 2021
in HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Ditpolairud Polda Jambi menggagalkan ratusan ribu benur yang diangkut mengunakan mobil mewah Pajero, di Jalan Desa Setiris, Kecamatan Muaro Sebo, Kabupaten Muarojambi, Jambi, Rabu siang (30/6/2021).

Sopir Pajero berinisial RVN ikut diamankan petugas tanpa perlawanan.

Berita Lainnya

Penyidik Kejati Kembali Sita Aset Bekas Dirut Bank Jambi

Sidang Praperadilan Mantan Dirut Bank Jambi Berlangsung Hingga Malam

Jaksa Tanggapi Praperadilan Mantan Dirut Bank Jambi

Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengatakan, barang bukti baby lobster tersebut berasal dari Pandeglang, Provinsi Banten yang diduga akan diselundupkan ke luar negeri.

Dari informasi yang didapat, diduga pemilik baby lobster adalah berinisial DHN dan HB.

Baby lobster yang sudah dikemas dalam 10 boks styrofoam tersebut diangkut dari daerah Perum BIP Banten dengan menggunakan mobil Pajero Sport warna putih dengan nomor polisi A 1008 BC.

Benur tersebut dibawa tersangka ke Jambi yang akan diterima seseorang berinisial KD. Pelaku menggunakan cara sistem share location (shareloc) kepada RVN.

Petugas mendapatkan informasi adanya aksi tersebut menyelusuri area jalan yang biasanya digunakan sebagai sarana penyelundupan.

Tepat di kawasan Desa Setiris, Kecamatan Muaro Sebo, Kabupaten Muarojambi, petugas melihat kendaraan Pajero yang mencurigakan.

Petugas langsung menghadang laju mobil sport tersebut. Saat digeledah, pelaku membawa 10 boks styrofoam benur.

“Setelah dihitung totalnya ada sekitar 91.860 ekor benur, jenis pasir sebanyak 88.096 ekor dan mutiara sebanyak 3.764 ekor. Bila dirupiahkan keseluruhannya mencapai Rp9.373.600.000,” katanya, Rabu kemarin.

Direktur Pol Airud Polda Jambi Kombes Pol Parhorian Lumban Gaol menambahkan, penyidik Subdit Gakkum akan terus melakukan pengembangan perkara tersebut.

“Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka-tersangka lain dari pengembangan yang dilakukan,” katanya, Kamis (1/7/2021).

Pelaku harus mendekam di sel tahanan Polda Jambi. Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) jo Pasal 92 Jo dalam Pasal 26 ayat (1) UU RI Nomor RI No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagai mana telah dirubah dengan UU RI No 45 Tahun 2009. dengan ancaman pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp1,5 M.

ShareTweetSend
Previous Post

Anak Buah Fasha, Tersangka Korupsi Hilang dari Rumah Saat Akan Ditangkap

Next Post

Menag Tutup Sementara Tempat Ibadah Selama PPKM Darurat

Related Posts

Penyidik Kejati Kembali Sita Aset Bekas Dirut Bank Jambi

Penyidik Kejati Kembali Sita Aset Bekas Dirut Bank Jambi

26 Juli 2023
Sidang Praperadilan Mantan Dirut Bank Jambi Berlangsung Hingga Malam

Sidang Praperadilan Mantan Dirut Bank Jambi Berlangsung Hingga Malam

6 Juli 2023
Keuntungan Kredit Rumah Subsidi Lewat Bank Jambi

Jaksa Tanggapi Praperadilan Mantan Dirut Bank Jambi

6 Juli 2023
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Tiga Anggota Polda Batal Naik Pangkat gegara Kasus..

1 Juli 2023
Ali Nurdin Bunuh Istri di Bandung Langsung Kabur ke Muaro Jambi

Ali Nurdin Bunuh Istri di Bandung Langsung Kabur ke Muaro Jambi

12 Juni 2023
Lukas Enembe Tak Kooperatif di Persidangan Walaupun Mengatakan Sakit

Lukas Enembe Tak Kooperatif di Persidangan Walaupun Mengatakan Sakit

12 Juni 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In