• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result

Aksi Preman Satpam PLN ke Jurnalis

12 Juli 2021
in HUKUM & KRIMINAL

AKSI kekerasan yang dilakukan oleh petugas keamanan terhadap wartawan saat meliput kebakaran di keamanan Gardu Induk Kaliwungu, pada Sabtu (10/7) berujung permintaan maaf dari Manajemen PLN.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya perilaku petugas keamanan (Satpam) PLN Gardu Induk (GI) Kaliwungu Kendal Jawa Tengah, terhadap seorang jurnalis televisi.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

Wartawan MNC group saat akan meliput peristiwa kebakaran yang terjadi di GI Kaliwungu diteriaki maling dan diseret ke pos keamanan.

Satpam tersebut juga meminta untuk menghapus rekaman video hasil liputan dan menyita id card wartawan tersebut.

Pihak PLN akhirnya melakukan mediasi bersama dengan wartawan dan PWI Kendal. Manager Sub Bidang Aset Properti, Komunikasi dan Umum PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah, Sutanto, telah dilakukan mediasi antara PLN dan rekan media Kendal.

“PLN memohon maaf terkait kesalahpahaman tersebut kepada Sdr Edy Prayitno selaku wartawan MNC Group dan PWI Kendal sebagai organisasi profesi jurnalis,” katanya, Senin (12/7).

Dia menjelaskan PLN memang tidak dapat mengizinkan wartawan meliput ke dalam dikarenakan Gardu Induk merupakan aset objek vital nasional yang butuh perizinan khusus jika akan memasuki area.

Hal ini berdasarkan Kepres Nomor 63 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 tahun 2017 tentang Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, bahwa objek vital nasional adalah kawasan/lokasi, bangunan/instalasi dan/atau usaha yg menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara dan/atau sumber pendapatan negara yang bersifat strategis.

“Infrastruktur kelistrikan yang termasuk ke dalam objek vital meliputi pembangkit listrik dan gardu induk. Sebagai Objek Vital, tentunya terdapat SOP khusus dalam pengamanannya,” jelasnya.

Sutanto menyebut kejadian yang menimpa merupakan aksi pribadi sesuai tugas pegawai/security tersebut dalam melaksanakan prosedur SOP yang berlaku.

“PLN selalu terbuka dan transparan dalam memberikan informasi sesuai dengan KIP melalui Juru Bicara perusahaan,” ucapnya.

ShareTweetSend
Previous Post

BUMN Sebut Vaksin Gratisan Berjalan Lancar

Next Post

Bupati Bekasi Meninggal Dunia Karena Corona

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In