• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result

Aksi Preman Satpam PLN ke Jurnalis

12 Juli 2021
in HUKUM & KRIMINAL

AKSI kekerasan yang dilakukan oleh petugas keamanan terhadap wartawan saat meliput kebakaran di keamanan Gardu Induk Kaliwungu, pada Sabtu (10/7) berujung permintaan maaf dari Manajemen PLN.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya perilaku petugas keamanan (Satpam) PLN Gardu Induk (GI) Kaliwungu Kendal Jawa Tengah, terhadap seorang jurnalis televisi.

Berita Lainnya

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Wartawan MNC group saat akan meliput peristiwa kebakaran yang terjadi di GI Kaliwungu diteriaki maling dan diseret ke pos keamanan.

Satpam tersebut juga meminta untuk menghapus rekaman video hasil liputan dan menyita id card wartawan tersebut.

Pihak PLN akhirnya melakukan mediasi bersama dengan wartawan dan PWI Kendal. Manager Sub Bidang Aset Properti, Komunikasi dan Umum PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah, Sutanto, telah dilakukan mediasi antara PLN dan rekan media Kendal.

“PLN memohon maaf terkait kesalahpahaman tersebut kepada Sdr Edy Prayitno selaku wartawan MNC Group dan PWI Kendal sebagai organisasi profesi jurnalis,” katanya, Senin (12/7).

Dia menjelaskan PLN memang tidak dapat mengizinkan wartawan meliput ke dalam dikarenakan Gardu Induk merupakan aset objek vital nasional yang butuh perizinan khusus jika akan memasuki area.

Hal ini berdasarkan Kepres Nomor 63 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 tahun 2017 tentang Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, bahwa objek vital nasional adalah kawasan/lokasi, bangunan/instalasi dan/atau usaha yg menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara dan/atau sumber pendapatan negara yang bersifat strategis.

“Infrastruktur kelistrikan yang termasuk ke dalam objek vital meliputi pembangkit listrik dan gardu induk. Sebagai Objek Vital, tentunya terdapat SOP khusus dalam pengamanannya,” jelasnya.

Sutanto menyebut kejadian yang menimpa merupakan aksi pribadi sesuai tugas pegawai/security tersebut dalam melaksanakan prosedur SOP yang berlaku.

“PLN selalu terbuka dan transparan dalam memberikan informasi sesuai dengan KIP melalui Juru Bicara perusahaan,” ucapnya.

ShareTweetSend
Previous Post

BUMN Sebut Vaksin Gratisan Berjalan Lancar

Next Post

Bupati Bekasi Meninggal Dunia Karena Corona

Related Posts

Ekonom Ingatkan Risiko BI Cetak Uang Usulan DPR  

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

2 September 2025
Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In