• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kok Bisa Indonesia Masuk Daftar Negara Zona Merah, Pada Ngapain?

Kok Bisa Indonesia Masuk Daftar Negara Zona Merah, Pada Ngapain?

15 Juli 2021
in NASIONAL

AKSI-Inggris memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara zona merah menyusul lonjakan kasus virus corona.

Dalam situs resmi pemerintahan Inggris disebutkan bahwa Indonesia sebelumnya masuk dalam daftar kuning, kemudian levelnya dinaikkan menjadi merah.

Berita Lainnya

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

“Mulai jam 4 pagi pada hari Senin 19 Juli Indonesia masuk ke daftar merah untuk memasuki Inggris,” tulis pengumuman di situs gov.uk.

Yang masuk dalam daftar merah adalah negara dengan risiko tinggi penularan Covid-19.

Seperti dikutip dari inews.co.uk, pendatang yang berasal dari negara zona merah wajib menjalani tes Covid-19 sebelum keberangkatan dengan bukti hasil negatif.

Kemudian menjalani 10 hari karantina di hotel yang ditunjuk pemerintah Inggris.

Pemerintah Inggris juga melarang warganya bepergian ke Indonesia.

“Untuk mencegah varian Covid baru memasuki Inggris Raya, Anda tidak boleh bepergian ke negara-negara dalam daftar kuning atau merah.”

Indonesia terus mencatat kenaikan infeksi Covid-19 hingga mencetak rekor kasus tertinggi dalam beberapa hari berturut-turut.

Akibat lonjakan kasus Covid-19 dan varian Delta corona yang lebih menular terus menyebar, sejumlah negara pun membatasi hingga menutup perbatasan mereka bagi warga Indonesia. Terkini, Bahrain melarang penerbangan dari Indonesia.

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Bekuk Pelaku Minyak Ilegal, 10 Tersangka, 7 Dilepas

Next Post

Pemprov Jambi Keluarkan Duit Rp500 Miliar, Pedagang Ikut Kecipratan

Related Posts

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

21 Maret 2025
Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

3 Maret 2025
PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

25 Februari 2025
Meriah dan Sukses, HPN Riau Lahirkan Deklarasi Bersama

Meriah dan Sukses, HPN Riau Lahirkan Deklarasi Bersama

10 Februari 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Usman Ermulan: Alangkah Hinanya Indonesia Jadi Tempat Pembuangan Barang-barang Bekas

1 Februari 2025
Pertemuan Journalist Divers – Kementerian Kelautan dan Perikanan Melahirkan Keinginan Luhur

Pertemuan Journalist Divers – Kementerian Kelautan dan Perikanan Melahirkan Keinginan Luhur

18 Desember 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In