• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 21, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemuda 20 Tahun Tanam Ganja di Merangin

Pemuda 20 Tahun Tanam Ganja di Merangin

17 Juli 2021
in HUKUM & KRIMINAL

JAMBI-Polisi mengamankan tiga batang tanaman ganja di wilayah Merangin.

Selain mengamankan barang bukti, polisi meringkus seorang pemuda bernama Erpinda (20), warga Desa Lubuk Ladung, Kecamatan Kedurang Ilir, Bengkulu Selatan.

Berita Lainnya

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

“Ganja yang ditanam kurang lebih sudah 1 meter tingginya,” kata Kapolsek Jangkat, Iptu Harian Sitepu, Sabtu (17/7).

Penemuan ini ketika polisi hendak menyelidiki kasus pencurian kebun kopi di kawasan Desa Koto Baru, Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin, pada Kamis lalu.

“Saat itu saya dan jajaran Polsek Jangkat sedang melakukan penyelidikan pencurian kebun kopi. Kami sampai di Desa Koto Baru yang tepatnya di pondok pelaku melihat ada tanaman yang diduga ganja,” kata Kapolsek.

Ia berujar, pelaku yang saat itu sendirian di pondok langsung diamankan ke Mapolsek Jangkat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kita juga langsung koordinasi ke Satnarkoba Polres Merangin,” jelasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Inflasi Jambi Tetap Terkendali

Next Post

Positif Covid, Jenazah Warga Batanghari Terlantar

Related Posts

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In