• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Batanghari Tegaskan Bansos Rastra Gratis

Banyak Warga Kota Jambi Tak Terima Bansos, Pemerintah Ngapain?

23 Agustus 2021
in DAERAH, HEADLINE

JAMBI – Sejak pagi tadi, Senin (23/8), posko pengaduan di Dinas Sosial Kota Jambi terkait bantuan dari Pemerintah Provinsi Jambi, terus-menerus didatangi warga.

Tidak datang sekaligus, mereka datang silih berganti. Mereka mengeluhkan tidak dapat bantuan sembako senilai Rp 150.000 sebagai persiapan pengetatan PPKM level 4 selama 7 hari.

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Ana (45), warga RT 3, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, menyampaikan dirinya mendatangi posko itu dalam rangka menagih bantuan sembako.

Tidak seperti tetangganya yang juga terdampak pengetatan PPKM level 4, bantuan pangan tadi tidak didapatkannya.

Sejak pandemi COVID-19, kata Ana, dia tidak pernah mendapatkan bantuan sembako. Padahal, dia tidak terdaftar penerima bantuan rutin dari pemerintah pusat, seperti program PKH, BST, BPNT dan sebagainya.

“Dari dulu atau sejak pandemi COVID-19 tidak pernah dapat bantuan. Bantuan dari pemerintah terpusat tidak pernah. Kiri-kanan tetangga dapat bantuan, tapi saya tak pernah dapat,” ujarnya, Senin (23/8).

Ia mengatakan suaminya bekerja sebagai tukang bangunan. Tidak bisa bekerja selama PPKM level 4 berlangsung.
Karena itu, dia ke posko itu dengan harapan mendapatkan bantuan.

Sesampai di sana, dia mendapatkan pertanyaan tentang pekerjaan.

“Saya pernah jualan baju, jualan makanan, jualan madu, tapi sering tidak dapat dana. Sekarang berhenti, karena semua tidak ada,” katanya.

Pihak Dinsos Kota Jambi, kata Ana, memintanya untuk melengkapi data. Namun, sudah berapa kali dia ke kantor lurah, dan tidak mendapatkan hasil yang diharapkan.

“Kita minta surat keterangan ini, ditolak. Katanya ke RT. Tapi sampai di RT tidak dapat,” tuturnya.
Dewi (34), warga Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar, mengeluhkan hal yang sama. Padahal, toko baju tempat dia bekerja ditutup selama pengetatan PPKM level 4.

Ia sudah ke Kantor Lurah Beringin dengan harapan dapat bantuan. Namun, sesampai di sana, justru disuruh datang ke Kantor Lurah Sungai Asam.

“Saya pergi ke sana, katanya kalau untuk pedagang ke Lurah Sungai Asam. Tapi di situ habis. Jadi, coba ke sini,” katanya.

Dewi bersama keluarganya tidak terdaftar dalam program bantuan dari pemerintah pusat. Makanya, dia merasa layak dapat bantuan sembako senilai Rp 150.000 tadi.

Sementara itu, Kabid Pelindungan Jaminan Sosial Kota Jambi, Azwar menyampaikan ada sekitar 50 orang yang sudah datang ke posko pengaduan. Sebagian dari mereka belum membawa surat keterangan dari RT dan kantor lurah yang menunjukan kelayakan dapat bantuan sembako, persiapan pengetatan PPKM level 4.

“Mereka ada yang datang dengan lampiran KTP dan KK. Tapi, kita tidak tahu mereka pekerjaannya apa. Kita serahkan ke RT dan lurah dulu,” tuturnya.

Ia mengatakan bantuan ini diperuntukkan pada warga yang usahanya tutup, dan tempat bekerjanya tutup.
Selain itu, juga tidak terdaftar program bantuan dari pemerintah pusat. Namun, pihaknya malah dapat pengaduan dari warga yang sudah masuk program bantuan itu.

“Yang dapat PKH (atau masuk program bantuan pemerintah pusat) itu tidak dapat. Jadi, kami suruh pilih salah satu antara PKH dan bantuan sembako. Karena kita kasih pengertian, itu mereka paham,” ujarnya.

Dinas Sosial Kota Jambi, kata Azwar, masih merekap data dari pengaduan tadi. Sedangkan untuk mereka yang belum lengkap dapat datang lagi dengan membawa surat keterangan dari lurah.

“Kita minta mereka datang lagi ke kelurahan. Cukup dengan surat keterangan usahanya atau tempat bekerjanya tutup,” katanya.

ShareTweetSend
Previous Post

Juliari Batubara Divonis 12 Tahun, Pertimbangan Majelis Bikin Kamu Ngakak

Next Post

Puluhan Pegawai KPK Surati Jokowi Minta Diangkat Jadi ASN

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In