• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Batanghari Tegaskan Bansos Rastra Gratis

Banyak Warga Kota Jambi Tak Terima Bansos, Pemerintah Ngapain?

23 Agustus 2021
in DAERAH, HEADLINE

JAMBI – Sejak pagi tadi, Senin (23/8), posko pengaduan di Dinas Sosial Kota Jambi terkait bantuan dari Pemerintah Provinsi Jambi, terus-menerus didatangi warga.

Tidak datang sekaligus, mereka datang silih berganti. Mereka mengeluhkan tidak dapat bantuan sembako senilai Rp 150.000 sebagai persiapan pengetatan PPKM level 4 selama 7 hari.

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

Al Haris Punya Ambisi Ingin Jadi Ketum KONI Provinsi Jambi, Katanya Sih Daripada Bersitegang

Proyek Islamic Center Rp150 Miliar, Komisi III Panggil Ulang PUPR Provinsi Jambi dan Tengok Langsung Setiap Sudut Bangunan

Ana (45), warga RT 3, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, menyampaikan dirinya mendatangi posko itu dalam rangka menagih bantuan sembako.

Tidak seperti tetangganya yang juga terdampak pengetatan PPKM level 4, bantuan pangan tadi tidak didapatkannya.

Sejak pandemi COVID-19, kata Ana, dia tidak pernah mendapatkan bantuan sembako. Padahal, dia tidak terdaftar penerima bantuan rutin dari pemerintah pusat, seperti program PKH, BST, BPNT dan sebagainya.

“Dari dulu atau sejak pandemi COVID-19 tidak pernah dapat bantuan. Bantuan dari pemerintah terpusat tidak pernah. Kiri-kanan tetangga dapat bantuan, tapi saya tak pernah dapat,” ujarnya, Senin (23/8).

Ia mengatakan suaminya bekerja sebagai tukang bangunan. Tidak bisa bekerja selama PPKM level 4 berlangsung.
Karena itu, dia ke posko itu dengan harapan mendapatkan bantuan.

Sesampai di sana, dia mendapatkan pertanyaan tentang pekerjaan.

“Saya pernah jualan baju, jualan makanan, jualan madu, tapi sering tidak dapat dana. Sekarang berhenti, karena semua tidak ada,” katanya.

Pihak Dinsos Kota Jambi, kata Ana, memintanya untuk melengkapi data. Namun, sudah berapa kali dia ke kantor lurah, dan tidak mendapatkan hasil yang diharapkan.

“Kita minta surat keterangan ini, ditolak. Katanya ke RT. Tapi sampai di RT tidak dapat,” tuturnya.
Dewi (34), warga Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar, mengeluhkan hal yang sama. Padahal, toko baju tempat dia bekerja ditutup selama pengetatan PPKM level 4.

Ia sudah ke Kantor Lurah Beringin dengan harapan dapat bantuan. Namun, sesampai di sana, justru disuruh datang ke Kantor Lurah Sungai Asam.

“Saya pergi ke sana, katanya kalau untuk pedagang ke Lurah Sungai Asam. Tapi di situ habis. Jadi, coba ke sini,” katanya.

Dewi bersama keluarganya tidak terdaftar dalam program bantuan dari pemerintah pusat. Makanya, dia merasa layak dapat bantuan sembako senilai Rp 150.000 tadi.

Sementara itu, Kabid Pelindungan Jaminan Sosial Kota Jambi, Azwar menyampaikan ada sekitar 50 orang yang sudah datang ke posko pengaduan. Sebagian dari mereka belum membawa surat keterangan dari RT dan kantor lurah yang menunjukan kelayakan dapat bantuan sembako, persiapan pengetatan PPKM level 4.

“Mereka ada yang datang dengan lampiran KTP dan KK. Tapi, kita tidak tahu mereka pekerjaannya apa. Kita serahkan ke RT dan lurah dulu,” tuturnya.

Ia mengatakan bantuan ini diperuntukkan pada warga yang usahanya tutup, dan tempat bekerjanya tutup.
Selain itu, juga tidak terdaftar program bantuan dari pemerintah pusat. Namun, pihaknya malah dapat pengaduan dari warga yang sudah masuk program bantuan itu.

“Yang dapat PKH (atau masuk program bantuan pemerintah pusat) itu tidak dapat. Jadi, kami suruh pilih salah satu antara PKH dan bantuan sembako. Karena kita kasih pengertian, itu mereka paham,” ujarnya.

Dinas Sosial Kota Jambi, kata Azwar, masih merekap data dari pengaduan tadi. Sedangkan untuk mereka yang belum lengkap dapat datang lagi dengan membawa surat keterangan dari lurah.

“Kita minta mereka datang lagi ke kelurahan. Cukup dengan surat keterangan usahanya atau tempat bekerjanya tutup,” katanya.

ShareTweetSend
Previous Post

Juliari Batubara Divonis 12 Tahun, Pertimbangan Majelis Bikin Kamu Ngakak

Next Post

Puluhan Pegawai KPK Surati Jokowi Minta Diangkat Jadi ASN

Related Posts

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
Al Haris Punya Ambisi Ingin Jadi Ketum KONI Provinsi Jambi, Katanya Sih Daripada Bersitegang

Al Haris Punya Ambisi Ingin Jadi Ketum KONI Provinsi Jambi, Katanya Sih Daripada Bersitegang

13 Juni 2025
Proyek Islamic Center Rp150 Miliar, Komisi III Panggil Ulang PUPR Provinsi Jambi dan Tengok Langsung Setiap Sudut Bangunan

Proyek Islamic Center Rp150 Miliar, Komisi III Panggil Ulang PUPR Provinsi Jambi dan Tengok Langsung Setiap Sudut Bangunan

13 Juni 2025
KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

13 Juni 2025
Berikut Kecamatan di Batang Hari Rawan Karhutla, Perlu Diawasi Ketat

Berikut Kecamatan di Batang Hari Rawan Karhutla, Perlu Diawasi Ketat

13 Juni 2025
Bupati Batang Hari: Anak Muda Harus Jadi Petani Cerdas

Bupati Batang Hari: Anak Muda Harus Jadi Petani Cerdas

12 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In