• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Margo Tabir Merangin Bisa Tenggelam, Kalau..

Mashuri

Jasa Raharja Jamin Kecelakaan Bupati Merangin

10 September 2021
in HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Kecelakaan antara Toyota Fortuner yang dikendarai driver Bupati Merangin, Mashuri menabrak mobil truck yang berhenti mendadak akibat jalan berlubang pada Kamis (9/9) pukul 03:30 pagi, menyebabkan Bupati Merangin mengalami sakit pinggang serta driver dan ADC mengalami nyeri akibat benturan airbag.

Berkat sinergi antara Jasa Raharja dengan Satlantas Batanghari, mempercepat proses jaminan kecelakaan Bupati Merangin serta driver dan ADC yang dirawat di RS Hamba Muarabulian.

Berita Lainnya

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, M. Zulham Pane menyampaikan, petugas Jasa Raharja di Batanghari telah memberikan jaminan langsung ke RS Hamba sekaligus menjenguk Bupati Merangin.

“Kami telah memberikan jaminan ke RS Hamba pukul 09:00 pagi tadi, dan semua biaya rawatan terjamin Jasa Raharja,” kata Zulham, Jumat (10/9).

Ia berharap bupati, sopir dan ADC cepat diberikan kesembuhan, sehingga dapat kembali bertugas seperti sediakala. Pihaknya menjamin biaya perawatan baik bupati, sopir dan ADC di rumah sakit Hamba Muarabulian.

“Kami berusaha maksimal memberikan pelayanan terbaik kepada siapapun,” ujar Zulham.

Sementara dalam memberikan kepastian jaminan kepada korban kecelakaan, Zulham juga mengimbau para pemilik kendaraan untuk membayarkan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bersamaan dengan proses registrasi kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat.

ShareTweetSend
Previous Post

Personel Bandara Bungo Tetap Semangat Meski Tak Ada Penumpang

Next Post

Kakak Beradik Tewas Bersimbah Darah Akibat Duel Maut

Related Posts

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In