• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kemampuan Keuangan Daerah Kerinci Masuk Kategori Sedang

Syarat Dapat BLT PKL dan Warteg Rp1,2 juta

10 September 2021
in EKONOMI

JAKARTA – Pemerintah akan menggelontorkan Rp1,2 triliun untuk memberi bantuan langsung tunai (BLT) kepada pedagang kaki lima (PKL), termasuk pemilik warung tegal (warteg). Masing-masing penerima akan mendapatkan Rp1,2 juta.

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso memaparkan ada tiga syarat utama bagi PKL dan pemilik warteg untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Berita Lainnya

Saat Produk UMKM Buatan Mahasiswa Asal Kerinci Menasional Tidak Ditoleh Pemda

Mendorong Kemandirian Ekonomi Desa: Djony Bunarto Tjondro Tegaskan Komitmen Astra Melalui Desa Sejahtera Astra Bajawa   

Alhamdulillah, Produksi Minyak Sumbagsel Naik 

Pertama, mereka tak masuk dalam daftar penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM).

Kedua, lokasi usaha berada pada kabupaten atau kota yang menerapkan PPKM level 4. Daftar kabupaten atau kota itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 27 dan 28 Tahun 2021.

“(Ketiga) Memenuhi persyaratan yang ditentukan, warga negara Indonesia (WNI), memiliki e-KTP, bukan ASN, anggota TNI atau Polri, pegawai BUMN atau BUMD,” ujar Susiwijono.

Pemerintah menyatakan bantuan hanya akan diberikan satu kali. Nantinya, penyaluran akan dilakukan oleh TNI dan Polri, di mana masing-masing lembaga mendapatkan tugas untuk menyalurkan Rp600 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menjelaskan keputusan itu dibuat untuk meredakan ketegangan antara petugas dan pelaku usaha saat menutup usaha PKL dan warteg di wilayah PPKM level 4.

Jokowi berharap cekcok dan ketegangan yang sempat terjadi pada pembubaran PKL masa PPKM Darurat lalu bisa dihindari bila penutupan disertai penyaluran uang tunai sebagai bantalan mereka selama usaha ditutup.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan pemerintah pusat akan melibatkan pemerintah daerah untuk mendata calon penerima bantuan tersebut.

Pendataan termasuk mencocokkan data penerima dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial dan pengawasan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Data tersebut akan dicatat pada sistem administrasi yang terverifikasi dan secara elektronik. Sistem ini selanjutnya juga akan digunakan pada tahap penyaluran.

ShareTweetSend
Previous Post

Megawati Soekarnoputri Dalam Keadaan Sehat

Next Post

Utang Tutut Soeharto yang Dikejar Satgas BLBI

Related Posts

Saat Produk UMKM Buatan Mahasiswa Asal Kerinci Menasional Tidak Ditoleh Pemda

Saat Produk UMKM Buatan Mahasiswa Asal Kerinci Menasional Tidak Ditoleh Pemda

15 November 2025
Mendorong Kemandirian Ekonomi Desa: Djony Bunarto Tjondro Tegaskan Komitmen Astra Melalui Desa Sejahtera Astra Bajawa    

Mendorong Kemandirian Ekonomi Desa: Djony Bunarto Tjondro Tegaskan Komitmen Astra Melalui Desa Sejahtera Astra Bajawa   

11 November 2025
Alhamdulillah, Produksi Minyak Sumbagsel Naik 

Alhamdulillah, Produksi Minyak Sumbagsel Naik 

9 November 2025
Kopi Anak Daro Diklaim Asal Kerinci oleh Roemah Koffie, Ketua Asosiasi Kopi Minang Berang, Seret Lembaga Adat dan Pemerintah

Kopi Anak Daro Diklaim Asal Kerinci oleh Roemah Koffie, Ketua Asosiasi Kopi Minang Berang, Seret Lembaga Adat dan Pemerintah

4 November 2025
Gubernur Al Haris Menghadap Menteri Purbaya, Ngeluh APBD Provinsi Kolaps

Gubernur Al Haris Menghadap Menteri Purbaya, Ngeluh APBD Provinsi Kolaps

7 Oktober 2025
Polda Jambi Didemo Gegara HET Beras SPHP

Polda Jambi Didemo Gegara HET Beras SPHP

29 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In