• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Manajemen Hotel Diperiksa Kasus Praktik Kecantikan Ilegal

Manajemen Hotel Diperiksa Kasus Praktik Kecantikan Ilegal

27 Oktober 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Penyidik Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi terus melakukan penyidikan kasus praktik kecantikan illegal yang digerebek dengan memeriksa pihak manajemen hotel tempat pelaku mempraktikkan kegiatannya.

“Saat ini penyidik mulai memeriksa pihak hotel dimana tempat praktik tersebut beroperasi disalah satu kamar dilantai 11 hotel berbintang tersebut,” kata Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Guntur Saputro, Kamis (27/10).

Berita Lainnya

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Polisi pada Rabu (26/10) telah memeriksa menajemen hotel dan penyidik memintai keterangan dari manajemen hotel untuk mengetahui hubungan para pelaku praktik illegal ini dengan pihak hotel.

Namun, dari pengakuan tersangka mereka tidak melakukan perjanjian apapun dengan pihak hotel berbintang yang berlokasi di Pasar Jambi, tempat dilakukan penggerebekan.

Dari hasil pemeriksaan saksi pasien yang ssdang menjalani praktik kecantikan illegal ini rata-rata warga keturunan Tiongkok.

Sementara itu, tersangka LF, Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok sudah dilimpahkan kepada pihak Imigrasi dan menurut informasi dari pihak kepolisian, WNA itu sudah dideportasi.

Kasus ini terungkap pada Sabtu 22 Oktober lalu dengan mengamankan tiga tersangka yang ditangkap adalah LF (34) yang mengaku sebagai perawat Rumah Sakit Rong Cheng Xian Yi Yuan, kemudian ML (25) warga Jalan Yunus Sanis, Kecamatan Jelutung, dan VC (45) warga Pluit Timur, Jakarta Utara.

Mereka ditangkap di salah satu kamar hotel berbintang kawasan Pasar Jambi, sekitar pukul 12.30 WIB. Aksi ini sudah berjalan sejak Agustus 2016 dan total sudah 74 pasien yang ditangani oleh LF. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pemberantasan Peti Butuh Dukungan Semua Pihak

Next Post

Penampung Emas Hasil PETI Ditangkap

Related Posts

Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In