• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Manajemen Hotel Diperiksa Kasus Praktik Kecantikan Ilegal

Manajemen Hotel Diperiksa Kasus Praktik Kecantikan Ilegal

27 Oktober 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Penyidik Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi terus melakukan penyidikan kasus praktik kecantikan illegal yang digerebek dengan memeriksa pihak manajemen hotel tempat pelaku mempraktikkan kegiatannya.

“Saat ini penyidik mulai memeriksa pihak hotel dimana tempat praktik tersebut beroperasi disalah satu kamar dilantai 11 hotel berbintang tersebut,” kata Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Guntur Saputro, Kamis (27/10).

Berita Lainnya

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Polisi pada Rabu (26/10) telah memeriksa menajemen hotel dan penyidik memintai keterangan dari manajemen hotel untuk mengetahui hubungan para pelaku praktik illegal ini dengan pihak hotel.

Namun, dari pengakuan tersangka mereka tidak melakukan perjanjian apapun dengan pihak hotel berbintang yang berlokasi di Pasar Jambi, tempat dilakukan penggerebekan.

Dari hasil pemeriksaan saksi pasien yang ssdang menjalani praktik kecantikan illegal ini rata-rata warga keturunan Tiongkok.

Sementara itu, tersangka LF, Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok sudah dilimpahkan kepada pihak Imigrasi dan menurut informasi dari pihak kepolisian, WNA itu sudah dideportasi.

Kasus ini terungkap pada Sabtu 22 Oktober lalu dengan mengamankan tiga tersangka yang ditangkap adalah LF (34) yang mengaku sebagai perawat Rumah Sakit Rong Cheng Xian Yi Yuan, kemudian ML (25) warga Jalan Yunus Sanis, Kecamatan Jelutung, dan VC (45) warga Pluit Timur, Jakarta Utara.

Mereka ditangkap di salah satu kamar hotel berbintang kawasan Pasar Jambi, sekitar pukul 12.30 WIB. Aksi ini sudah berjalan sejak Agustus 2016 dan total sudah 74 pasien yang ditangani oleh LF. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pemberantasan Peti Butuh Dukungan Semua Pihak

Next Post

Penampung Emas Hasil PETI Ditangkap

Related Posts

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

30 Oktober 2025
DPRD Provinsi Jambi Setujui Dua OPD Baru, Hafiz Bilang Target Presiden 3 Juta Rumah

DPRD Provinsi Jambi Setujui Dua OPD Baru, Hafiz Bilang Target Presiden 3 Juta Rumah

30 Oktober 2025
Al Haris Serahkan Bantuan ke Ratusan Pelajar Muaro Jambi

Al Haris Serahkan Bantuan ke Ratusan Pelajar Muaro Jambi

29 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In