• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Maret 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Manajemen Hotel Diperiksa Kasus Praktik Kecantikan Ilegal

Manajemen Hotel Diperiksa Kasus Praktik Kecantikan Ilegal

27 Oktober 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Penyidik Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi terus melakukan penyidikan kasus praktik kecantikan illegal yang digerebek dengan memeriksa pihak manajemen hotel tempat pelaku mempraktikkan kegiatannya.

“Saat ini penyidik mulai memeriksa pihak hotel dimana tempat praktik tersebut beroperasi disalah satu kamar dilantai 11 hotel berbintang tersebut,” kata Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Guntur Saputro, Kamis (27/10).

Berita Lainnya

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Polisi pada Rabu (26/10) telah memeriksa menajemen hotel dan penyidik memintai keterangan dari manajemen hotel untuk mengetahui hubungan para pelaku praktik illegal ini dengan pihak hotel.

Namun, dari pengakuan tersangka mereka tidak melakukan perjanjian apapun dengan pihak hotel berbintang yang berlokasi di Pasar Jambi, tempat dilakukan penggerebekan.

Dari hasil pemeriksaan saksi pasien yang ssdang menjalani praktik kecantikan illegal ini rata-rata warga keturunan Tiongkok.

Sementara itu, tersangka LF, Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok sudah dilimpahkan kepada pihak Imigrasi dan menurut informasi dari pihak kepolisian, WNA itu sudah dideportasi.

Kasus ini terungkap pada Sabtu 22 Oktober lalu dengan mengamankan tiga tersangka yang ditangkap adalah LF (34) yang mengaku sebagai perawat Rumah Sakit Rong Cheng Xian Yi Yuan, kemudian ML (25) warga Jalan Yunus Sanis, Kecamatan Jelutung, dan VC (45) warga Pluit Timur, Jakarta Utara.

Mereka ditangkap di salah satu kamar hotel berbintang kawasan Pasar Jambi, sekitar pukul 12.30 WIB. Aksi ini sudah berjalan sejak Agustus 2016 dan total sudah 74 pasien yang ditangani oleh LF. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pemberantasan Peti Butuh Dukungan Semua Pihak

Next Post

Penampung Emas Hasil PETI Ditangkap

Related Posts

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

8 Maret 2026
Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

8 Maret 2026
Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

7 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In