• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 2, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Berkarya Surati KPU Bawaslu Hingga Ombudsman

Partai Berkarya

Muchdi PR Ajukan Kasasi ke MA

20 September 2021
in DEMOKRASI

JAKARTA – Partai Berkarya Kubu Muchdi Purwoprandjono tengah menyiapkan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yang mengabulkan gugatan kubu Hutomo Mandala Putera alias Tommy Soeharto terkait hak atas Partai Berkarya.

Ketua DPP Partai Berkarya Fauzan Rachmansyah mengatakan, Tim Hukum Partai Berkarya secara resmi telah mendaftarkan Kasasi ke MA atas putusan PT TUN yang memenangkan kepengurusan Partai Berkarya Periode 2017-2022 dengan Ketua Umum Tommy Soeharto.

Berita Lainnya

Murka soal Lubang Jalan Telkom, Waka DPRD Ivan Wirata: Jangan Sampai Ada Korban!

Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

“Putusan tersebut tidak ada memengaruhi apa pun karena secara resmi Jumat (17/9) Tim Hukum telah mendaftarkan kasasi. Itu artinya belum ‘incraht’,” kata Fauzan, Senin (20/9).

Ketua Umum Angkatan Muda Partai Berkarya ini berpendapat putusan tersebut tidak memengaruhi struktur organisasi partai dan program partai di semua tingkatan.

Menurut dia, program-program partai terus berjalan seperti biasa.

“Biasa aja keputusan PT TUN tidak memengaruhi apa pun, kita akan terus cari keadilan di tingkat selanjutnya. Kita lihat putusan akhirnya nanti. Bahkan kami baru saja melakukan pelantikan organisasi sayap Angkatan Muda Partai Berkarya AMPB Provinsi Sumatera Selatan,” kata Fauzan.

Dia meyakini Partai Berkarya di bawah kepemimpinan Muchdi PR tetap yang sah, hal itu berdasarkan SK Kemenkumham Nomor 17 Tahun 2020 tentang Kepengurusan Partai Berkarya Periode 2020-2025 dengan Ketua Umum Muchdi PR berdasarkan hasil Munaslub 2020.

“Menkumham jelas tidak sembarangan mengeluarkan SK, sudah melalui tahap verifikasi yang ketat tentunya,” paparnya.

Sementara itu, Kabid Humas AMPB Ayu Aulia menambahkan putusan PT TUN tidak memengaruhi kader Partai Berkarya di bawah komando Muchdi PR.

Bahkan, di daerah tetap menjalankan program-program partai agar semakin dikenal masyarakat luas.

“Kader di daerah tetap menjalankan programnya, lihat saja kegiatan Organisasi Sayap Partai Berkarya di Sumatera Selatan ini tetap meriah dan dihadiri Kepala Kesbangpol Provinsi Sumsel, Perwakilan Gubernur Sumsel, Perwakilan Kapolda Sumsel, dan sebagian besar ormas kepemudaan di Sumatera Selatan,” ujarnya.

Kendati demikian, dirinya tidak menampik adanya riak-riak kecil yang mengganggu Partai Berkarya akibat putusan PT TUN tersebut.

“Memang ada satu atau dua yang sedikit terganggu, tapi masih batas wajar, karena mental orang kan beda-beda. Mungkin karena mental mereka kurang bermental pejuang,” tutur Ayu.

ShareTweetSend
Previous Post

Tim Gabungan Tangkap Oknum Polres Batanghari

Next Post

Ekspor Udang Belalang Dari Jambi Naik Tajam

Related Posts

Murka soal Lubang Jalan Telkom, Waka DPRD Ivan Wirata: Jangan Sampai Ada Korban!

Murka soal Lubang Jalan Telkom, Waka DPRD Ivan Wirata: Jangan Sampai Ada Korban!

29 April 2026
Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

24 April 2026
Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

23 April 2026
Budi Setiawan Tegaskan Isu Berkembang: Tak Ada Pergantian Jabatan Ketua DPRD Kota Jambi

Budi Setiawan Tegaskan Isu Berkembang: Tak Ada Pergantian Jabatan Ketua DPRD Kota Jambi

21 April 2026
Ketua DPRD Hafiz Fattah Baru Sadar Dibohongi Direksi Bank Jambi

Ketua DPRD Hafiz Fattah Baru Sadar Dibohongi Direksi Bank Jambi

8 April 2026
Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke KKP Perkuat Sarpras UPTD PPP Kuala Tungkal

Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke KKP Perkuat Sarpras UPTD PPP Kuala Tungkal

4 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In