• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Menko Luhut Sampaikan Kabar Buruk, Bahaya Besar Mengancam

Luhut Binsar Pandjaitan

Menko Luhut Sampaikan Kabar Buruk, Bahaya Besar Mengancam

27 September 2021
in HEADLINE, NASIONAL

JAKARTA – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap virus varian baru Covid-19 dari luar negeri.

Dia mengaku Indonesia kini membatasi pintu masuk perjalanan internasional menuju ke tanah air.

Berita Lainnya

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Koordinator PPKM Jawa-Bali itu mengatakan pembatasan dilakukan untuk mencegah masuknya virus varian baru dari luar negeri.

Luhut Binsar mengakui risiko peningkatan kasus masih tinggi, salah satunya dari luar negeri lantaran masih tingginya kasus COVID-19 di negara tetangga.

“Kami juga tidak ingin lagi kecolongan lolosnya varian baru, seperti Mu dan Lambda, masuk ke Indonesia,” ungkap Luhut Binsar, belum lama ini.

Luhut Binsar juga menjelaskan pemerintah memperketat proses karantina bagi warga negara asing maupun Indonesia yang datang dari luar negeri.

Dia memerinci khusus untuk pintu masuk udara hanya dibuka di Jakarta dan Manado.

Sementara itu, untuk laut hanya dibuka di Batam dan Tanjung Pinang.

“Jalur darat hanya dapat dibuka di Aruk, Entikong, Nunukan, dan Motaain,” kata Luhut.

“Indonesia belajar dari peristiwa yang lalu di mana kita juga melakukan, mungkin, kesalahan. Kita tidak ingin mengulangi kesalahan itu lagi,” imbuh Menko Marves.

Selain membatasi pintu masuk ke Indonesia, Luhut memastikan proses karantina juga dijalankan dengan ketat tanpa terkecuali.

Durasi karantina ditetapkan delapan hari dan disertai tes PCR tiga kali. Pemerintah juga meningkatkan kapasitas karantina dan testing, terutama di pintu masuk darat.

“TNI dan Polri akan ditugaskan untuk melakukan peningkatan pengawasan di jalur-jalur tikus, baik di darat maupun laut,” kata tegas Luhut Binsar.

ShareTweetSend
Previous Post

Pensiunan Polisi Terciduk Ngemis Jadi 'Manusia Silver'

Next Post

Demokrat: Ini Hanya Akal-akalan Kubu Moeldoko

Related Posts

Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

3 September 2025
Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
Jelang Kongres Persatuan PWI 2025: Hendry Ch Bangun 21 Dukungan, Akhmad Munir 17

Jelang Kongres Persatuan PWI 2025: Hendry Ch Bangun 21 Dukungan, Akhmad Munir 17

27 Agustus 2025
TVRI Terdepan Melayani di Tengah Gempuran Media Digital

TVRI Terdepan Melayani di Tengah Gempuran Media Digital

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In