• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ketua DPRD Dukung Gubernur Protes Kemenhub

Labuh Jangkar

Ketua DPRD Dukung Gubernur Protes Kemenhub

27 September 2021
in NASIONAL

KEPRI – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Jumaga Nadeak mendukung langkah Gubernur Ansar Ahmad melayangkan protes ke Kementerian Perhubungan terkait surat larangan pungutan retribusi jasa labuh jangkar.

“Kita harus protes, karena tidak sesuai dengan peraturan pemerintah dan undang-undang,” kata Jumaga, Senin (27/9).

Berita Lainnya

Bantuan untuk Daerah Bencana Rp4 Miliar, Provinsi Rp20 Miliar

Mendagri Kukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi dan Sekretaris DPRD

Operasi Migas Terdampak Banjir, PHR Zona 1 Pastikan Keselamatan dan Penyaluran Bantuan

Jumaga menyebut surat yang ditandatangani Dirjen Perhubungan Laut tentang penyelesaian permasalahan pengenaan retribusi pelayanan kepelabuhan oleh pemerintah daerah itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 27 tentang Pemerintah Daerah.

“Dalam Undang-Undang itu, provinsi diberikan kewenangan mengelola sumber daya alam laut 0-12 mil,” ujarnya.

Politisi NasDem itupun menyayangkan Pemprov Kepri kurang aktif melobi Kementerian Perhubungan terkait sektor labuh jangkar. Sementara, DPRD sudah mengesahkan Perda Retribusi Labuh Jangkar.

“Gubernur kurang jemput bola ke pusat. Buktinya, Kemenhub sampai mengeluarkan surat itu,” ujarnya.

Akibat terbitnya surat tersebut, lanjut Jumaga, target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor labuh jangkar sebesar Rp200 miliar terancam tak dapat terealisasi.

DPRD dan Pemprov Kepri pun segera menggelar rapat koordinasi guna membahas tindak lanjut tentang larangan pemerintah daerah memungut hasil pendapatan labuh jangkar.

“Intinya, DPRD dan Pemprov Kepri satu suara menolak surat yang diterbitkan Kemenhub itu,” katanya menegaskan.

ShareTweetSend
Previous Post

Inggris Jadikan Batu Bara Primadona

Next Post

Mantan Pengurus FPI Deklarasikan Ormas Baru

Related Posts

Bantuan untuk Daerah Bencana Rp4 Miliar, Provinsi Rp20 Miliar

Bantuan untuk Daerah Bencana Rp4 Miliar, Provinsi Rp20 Miliar

8 Desember 2025
Mendagri Kukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi dan Sekretaris DPRD

Mendagri Kukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi dan Sekretaris DPRD

5 Desember 2025
Operasi Migas Terdampak Banjir, PHR Zona 1 Pastikan Keselamatan dan Penyaluran Bantuan

Operasi Migas Terdampak Banjir, PHR Zona 1 Pastikan Keselamatan dan Penyaluran Bantuan

3 Desember 2025
Turun ke Lhokseumawe, Mendagri Cek Infrastruktur Vital dan Salurkan Bantuan

Turun ke Lhokseumawe, Mendagri Cek Infrastruktur Vital dan Salurkan Bantuan

30 November 2025
Banten Tuan Rumah HPN 2026, Gubernur Andra Soni: Kolaborasi Pers Kunci Akselerasi Pembangunan

Banten Tuan Rumah HPN 2026, Gubernur Andra Soni: Kolaborasi Pers Kunci Akselerasi Pembangunan

30 November 2025
Dari Medan, Tanah Deli Untuk Nusantara dan Dunia, Zikir Akbar Nasional Siap Menggema

Dari Medan, Tanah Deli Untuk Nusantara dan Dunia, Zikir Akbar Nasional Siap Menggema

18 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In