• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 6, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
‘Awas Buaya’ di Lokasi Penangkaran Sungai Gelam

‘Awas Buaya’ di Lokasi Penangkaran Sungai Gelam

6 Oktober 2021
in DAERAH, HEADLINE

MUARO JAMBI – Polsek Sungai Gelam menutup dan memasang garis polisi lokasi penangkaran buaya yang terletak di Desa Talang Kerinci, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.

Kepala Polsek Sungai Gelam, Inspektur Polisi Dua Candra mengatakan, garis polisi dipasang agar masyarakat sekitar tidak memasuki area penangkaran buaya.

Berita Lainnya

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Pemberian garis polisi karena dikhawatirkan seandainya masih ada buaya yang tersisia atau sisa telur buaya yang masih di dalam karena penangkaran buaya itu sudah lama tidak diurus walau buaya-buayanya yang sudah dipindahkan tim BKSDA Jambi.

“Kemungkinan besar seluruh buaya yang ada didalam penangkaran ini sudah semuanya ditangkap dan dipindahkan sementara kelokasi yang aman, namun dikarenakan posisi sekarang air kolam dalam kondisi keruh, kita belum berani memastikan buaya disini sudah dievakuasi semuanya,” kata dia, Rabu (6/10).

Ada 18 buaya hidup dipindahkan dan ditemukan dua buaya mati.

“Sedangkan yang kami pindahkan tiga buaya yang berada di luar penangkaran atau lepas dari penangkaran sehingga membuat pani warga sekitar penangkaran dan sepanjang aliran sungai setempat,” kata dia.

Hasil evakuasi kemarin oleh tim BKSDA ada 15 buaya yang diangkat dari kolam dan ada dua buaya yang ditemukan mati.

Adapun pemilik penangkaran buaya telah dipanggil polisi namun tidak hadir. Petugas mungkin akan datangi rumahnya sedangkan untuk status perizinan penangkaran buaya di Sungai Gelam.

“Untuk izin sudah mati atau gimana pihak BKSDA yang mengetahuinya dab berkewajiban menjawab,” kata dia.

Petugas akan berkoordinasi dengan kepala desa setempat dan memasang tanda peringatan: AWAS BUAYA, DILARANG BERENANG ATAU MEMANCING DI AREA PENANGKARAN.

Tanda itu dipasang karena belum bisa dipastikan apakah masih ada buaya atau sudah habis ditangkap.

ShareTweetSend
Previous Post

Lagi, KPK Periksa Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi

Next Post

Urus Dokumen Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin

Related Posts

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In