• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Demokrat Bisa Ketar-Ketir, Yusril Bakal Hadirkan Pakar Hukum Top

Yusril Ihza Mahendra

Yusril dengan Pengacara Kubu Cikeas Saling Balas

12 Oktober 2021
in DEMOKRASI, HEADLINE

PENGACARA Partai Demokrat kubu Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra heran atas sikap pengacara Partai Demokrat kubu Cikeas, Hamdan Zoelva yang menyebut dirinya aneh.

Sebelumnya, Hamdan bilang aneh jika Yusril mengajukan gugatan terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

Belasan OPD Pemprov Jambi Temuan BPK, Tapi WTP ke-13, Ivan Wirata: Harapan Kita Zero..

JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat

Yusril membalas, yang diajukan dalam permohonan gugatan bukanlah AD/ART PD ketika berdiri. Melainkan Anggaran Dasar (AD) Perubahan tahun 2020. Menurutnya, AD Perubahan itu bukan produk DPP Partai mana pun, termasuk Partai Demokrat.

“Sesuai Undang-Undang Parpol, yang berwenang mengubah AD/ART adalah lembaga tertinggi dalam struktur partai tersebut. Dalam Partai Demokrat, lembaga tertinggi adalah Kongres. AD Perubahan Tahun 2020 bukan produk DPP Partai Demokrat. Melainkan produk Kongres Partai Demokrat tahun 2020,” kata Yusril, beberapa hari lalu.

Mantan Menteri Sekretaris Negara era SBY itu mengakui DPP Partai memang berhak dan berwenang mewakili partai, baik secara eksternal atau internal. Namun, kewenangan itu tidak menyangkut perubahan Anggaran Dasar.

“Dalam partai, kewenangan itu ada pada Kongres atau Muktamar. Sementara dalam perseroan terbatas, kewenangan itu ada pada Rapat Umum Pemegang Saham. Akan terjadi tindakan seenaknya, jika DPP partai atau Direksi PT dapat mengubah AD,” beber Yusril.

Jadi, tegasnya, tidak ada yang aneh dalam gugatan itu. Kata Yusril, yang aneh itu, kalau kuasa hukum meminta supaya DPP Partai Demokrat dijadikan pihak yang paling signifikan, dalam memberi keterangan atas permohonan judicial review. Apalagi, menyebut DPP Partai sebagai pihak yang membuat AD Perubahan.

“DPP Partai Demokrat hanyalah pihak yang diberi amanat atau mandat oleh kongres, untuk mendaftarkan perubahan AD/ART ke Kementerian Hukum dan HAM. Di partai mana pun, keadaannya sama,” tandas pakar hukum tata negara itu.

Yusril juga mengatakan, dalam persidangan di Mahkamah Agung nanti, surat kuasa yang diberikan DPP Partai Demokrat kepada Hamdan Zoelva juga bisa dieksepsi sebagai surat kuasa yang tidak sah. Sebab, kuasa itu tidak berasal dari pihak yang membuat AD ART.

“Keterangan yang diberikan bukan oleh pihak yang berwenang memberikan keterangan, tidak lebih dari sekedar testimonium de audiu’ yang tidak punya nilai pembuktian sama sekali. Tapi, kalau pengacara DPP Partai Demokrat mau mencobanya, silakan saja,” papar Yusril, menantang.

ShareTweetSend
Previous Post

Politikus PDIP Ruhut Sitompul Semprot Anies Baswedan

Next Post

Penyebab Ekspor Produk Minyak Sawit Melonjak

Related Posts

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

9 Juli 2025
Belasan OPD Pemprov Jambi Temuan BPK, Tapi WTP ke-13, Ivan Wirata: Harapan Kita Zero..

Belasan OPD Pemprov Jambi Temuan BPK, Tapi WTP ke-13, Ivan Wirata: Harapan Kita Zero..

5 Juli 2025
JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat

JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat

4 Juli 2025
Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

2 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In