• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Lelang Proyek di Batanghari Terlambat

Pejabat Sarolangun Atur Pemenang Lelang Proyek

14 Oktober 2021
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Proyek pengadaan jaringan listik di Kabupaten Sarolangun mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp 4,5 miliar.

Kontraktor, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam proyek ini ditetapkan menjadi tersangka (sekarang terdakwa).

Berita Lainnya

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

Total terdapat 5 tersangka, 2 orang merupakan pihak swasta dan 3 orang lainnya dari unsur pemerintahan.

5 orang terdakwa itu adalah; Direktur Utama PT Mitra Mandiri Elektrikal, Sabrizal; Direktur PT Mitra Global, Firman Agus; Kuasa Pengguna Anggaran Dinas ESDM Sarolangun, Amrizal; Pejabat Pembuat Komitmen Dinas ESDM Kabupaten Sarolangun, Ishak; dan terakhir dari tim Pokja ULP/Panitia Lelang, Jhonny Cater.

Dalam surat dakwaan terdakwa Amrizal, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sarolangun, mengatakan, terdakwa Amrizal melakukan perbuatan pidana berupa mengatur pemenang lelang, serta menerima sejumlah uang dari pelaksana pekerjaan, dalam hal in adalah terdakwa Firman Agus.

Amrizal, juga melakukan pertemuan dan pembicaraan dengan Firman yang merupakan calon peserta lelang sebelum penyusunan dokumen lelang. Bahkan Amrizal melakukan survey atas rekomendasi calon peserta lelang, yakni Sabrizal.

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Yandri Roni, Amrizal juga disebut menerima uang sejumlah Rp 31 juta dari Firman dan Sabrizal sebelum melakukan survey.

“(Amrizal) menandatangi berita acara serah terima pekerjaan dan berita acara pembayaran belanja modal sebelum Uji Laik Operasi (ULO) serta tidak sesuai KKO dan KKF dari PLN,” kata Penuntut Umum Kejari Sarolangun Abdul Haris, membacakan surat dakwaan pada sidang daring, Kamis (14/10).

Amrizal juga diduga menerima uang senilai Rp 110 juta dari Firman Agus setelah pencairan akhir pekerjaan sebagai fee untuk pengguna anggaran dan pihak Dinas ESDM Sarolangun.

Untuk diketahui, Sabrizal dan Amrizal bekerjasama untuk mengerjakan pekerjaan jaringan listrik di Kecamatan Batang Asai, Sarolangun.

Atas perbuatannya, Amrizal diancam dengan pidana dalam Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

ShareTweetSend
Previous Post

Devi Puji Winda Jadikan Medsos untuk Tipu Ratusan Orang

Next Post

Polisi Gerebek Kantor Sindikat Pinjaman Online

Related Posts

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In