• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 17, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Usut 133 Kasus Kekerasan Terhadap Anak

59 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Kota Jambi

23 Oktober 2021
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Kasus kekerasan anak yang ditangani UPTD Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Jambi sepanjang tahun 2021, mencapai 59 kasus. Angka ini lebih besar dibandingkan pada tahun 2020.

Kepala UPTD PPA Kota Jambi, Rosa Rosilawati menyampaikan sebanyak 28 kasus di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual, yang korbannya berusia 14 hingga 16 tahun. Selebihnya, yakni kasus kekerasan fisik dan psikis.

Berita Lainnya

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Ia mengatakan ada sejumlah anak yang menjadi korban kekerasan seksual, karena berkenalan dengan laki-laki melalui media sosial. Laki-laki yang dimaksud ada yang sudah dewasa.

“Ada berkenalan. Akhirnya, ada yang ngajak dan bertemu, sampai dibawa ke hotel. Awal tahun ini saja ada 3. Rata-rata itu anak yang baru berkenalan di handphone,” katanya, Sabtu (23/10).

Rosa menjelaskan walaupun anak perempuan bersedia melakukannya, masih ada indikator kekerasan seksual. Bisa jadi anak yang belum memahami, dipaksa secara halus oleh laki-laki dewasa yang menjadi pelaku.

Sedangkan kepada anak-anak di bawah umur, UPTD PPA Kota Jambi masih bisa mengedepankan mediasi. Anak-anak ini dikembalikan ke orang tua dengan harapan dapat dibina.

Tidak hanya itu, ada pula anak yang menjadi korban kekerasan seksual dengan pelaku menunjukkan kelaminnya.

“Ada juga anak yang dibawa ke semak-samak. Si pelaku tidak memperkosa, tapi hanya ingin menunjukkan kelaminnya. Akibatnya, korban trauma,” tuturnya.

UPTD PPA Kota Jambi pada tahun ini, kata Rosa, juga menangani kasus perdagangan anak. Kasus ini sedang dalam proses hukum.

“Kami sempat dapat laporan trafficking di tahun ini yang mana tidak boleh menurut UU. Korban ini anak warga Kota Jambi, kami lagi dampingi korban dan sekarang lagi proses,” ungkapnya.

Para korban kekerasan seksual tidak hanya mendapatkan pendampingan dari PPA. Kesehatan psikis pun diperhatikan melalui psikolog, sehingga trauma korban dapat berakhir.

Rosa menjelaskan kasus kekerasan pada anak boleh dikatakan seperti gunung es. Bisa lebih banyak dari yang tercatat.

Angka kasus ini sebenarnya juga menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan kepada PPA. Tidak hanya dari korban, tapi bisa laporan dari keluarga dan tetangga.

“Kenapa saya bilang seperti gunung es? banyak kasus di bawah, tapi hanya terlihat sedikit karena masyarakat Kota Jambi belum tahu untuk melapor, sedangkan sekarang sudah mulai banyak tahu,” katanya.

Untuk memberikan pelindungan lebih luas kepada anak, UPTD PPA Kota Jambi pada tahun ini menjalankan program Pitamolin (Pelayanan Pemberian Informasi, Konsultasi di Mobil Perlindungan).

Dengan program itu UPTD PPA Kota Jambi akan datang ke sekolah-sekolah untuk mendengarkan keluhan anak di mobil, sehingga kasus kekerasan pada anak dapat segera terungkap lalu diselesaikan.

ShareTweetSend
Previous Post

Budidaya Sekda Kota Jambi Disebut Terima Uang

Next Post

Suami Istri Jual Sabu Dibekuk Polisi

Related Posts

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In