• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Digeledah Kejari, KPU Tanjab Timur Ajukan Gugatan Praperadilan

Digeledah Kejari, KPU Tanjab Timur Ajukan Gugatan Praperadilan

24 Oktober 2021
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAMBI – Kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada di KPU Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Jambi kini memasuki babak baru.

KPU Tanjabtim Jambi kembali melakukan perlawanan atas tindakan Kejaksaan Negeri Tanjabtim yang diduga cacat prosedur dalam melakukan penyitaan dan penggeledahan terkait kasus dugaan penyelewengan dana hibah itu.

Berita Lainnya

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

“Kita sebagai kuasa hukum dari Sekretaris KPU dan Komisioner KPU Tanjabtim telah mendaftarkan gugatan Praperadilan yang ditunjukkan ke Kejaksaan Negeri Tanjabtim lantaran langkah-langkah yang dilakukan oleh para kejaksaan di sana dalam mengambil tindakan penggeledahan dan penyitaan tidak sesuai prosedur dan ini dinilai sudah cacat hukum tindakan yang dilakukan pihak kejaksaan,” kata Kuasa Hukum Sekretaris KPU Tanjabtim, Tengku Ardiansyah, Minggu (24/10/2021).

Selain dinilai cacat hukum dalam mengambil tindakan penyitaan dan penggeledahan.

Tengku juga menilai jika tindakan pihak Kejaksaan dalam proses meminta keterangan para staff dan Komisioner KPU serta Sekretaris KPU Tanjabtim juga melanggar hukum.

Menurutnya, baik Kajari Tanjabtim maupun para penyidik Kejaksaan Tanjabtim Jambi telah melakukan dugaan intimidasi terhadap mereka yang dimintai keterangan.

“Di sini saya sudah menganggap jika tindakan ini adalah bentuk intimidasi, seorang penyidik sengaja meletakan Borgol dan baju rompi tahanan di depan mereka dari pihak KPU yang sedang dimintai keterangan. Bukan hanya borgol dan baju tahanan saja, bahkan saat penggeledahan, Bendahara KPU juga pernah didorong perutnya dengan gunakan tongkat komando oleh Kajari. Ini sangat arogan, dan tentu itu sudah sangat salah cara mereka melakukannya,” ujar Tengku

Selain itu, kata Tengku, cacat hukum lainnya adalah penggeledahan dan pengambilan dokumen yang dianggap sudah sebagai bentuk penyitaan.

Dimana, dalam setiap upaya penggeledahan harusnya APH selain harus memiliki surat izin juga harus ada saksi saksi yang menyaksikan minimal RT. Sementara, dalam pelaksanaan itu tidak ada satu pun.

“Pikir saja, apakah ini adalah operasi tangkap tangan, bukan ya. Ini melainkan hanya penyidikan biasa, dari mana bisa penggeledahan serta penyitaan tidak ada surat izinnya. Banyak yang sudah menualahi prosedur intinya. Dan nanti semua akan terungkap di sidang Praperadilan nanti, kita yakin Hakim sangat profesional dalam hal ini,” kata Tengku.

Diketahui, pada 29 September 2021, Tim gabungan dari penyidik Kejari Tanjab Timur menggeledah Kantor KPU Tanjab Timur.

Penggeledahan itu dilakukan lantaran ada dugaan penyelewengan dana hibah Pilkada yang total mencapai Rp 19 miliar.

Dalam penyidikan kasus ini dipimpin langsung oleh Kajari Tanjab Timur Rachmad Surya Lubis, Kasi Pidsus Reynold, Kasi Intel M, Arsyad, dan Kasi Pidum Bram Prima Putra, serta Kasi Datun Michael YP Tampubolon, dan beberapa petugas lainnya.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan sekitar lima jam sejak pukul 10.00 ini, tim mengamankan sebanyak 73 item yang terdiri dari beberapa dokumen penting yang dikemas di dalam beberapa boks plastik, 2 unit komputer PC, laptop, serta beberapa unit handphone pribadi milik petugas KPU yang disita, termasuk uang Rp 230 juta dari brankas.

ShareTweetSend
Previous Post

Kecelakaan Adu Kambing, 5 Warga Kota Jambi Tewas

Next Post

Kobaran Api di Sumur Minyak Ilegal Tak Kunjung Padam

Related Posts

Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

23 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
Reses di Tungkal Ilir, Anggota DPR Elpisina Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Reses di Tungkal Ilir, Anggota DPR Elpisina Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

17 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In