• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Wow..Smantri Nipah Panjang Kumpul Dana 8 Juta untuk Rohingya

Upah Minimum Provinsi Jambi Menjadi Rp2.649.034

23 November 2021
in HEADLINE, MILENIAL

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 sebesar Rp2.649.034 naik sebesar Rp18.800 dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp2.630.000.

“UMP Jambi tersebut naik sebesar 0,72 persen dari tahun sebelumnya,” kata Kabid Pengawasan Tenaga Kerja dan Hubungan Industrial Disnakertrans Provinsi Jambi, Dedy Ardiansyah, Selasa (23/11).

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Kewarganegaraan Global Indonesia: Terobosan Imigrasi dalam Menanggapi Kewarganegaraan Ganda

Keputusan UMP Jambi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jambi nomor 914 tahun 2021 yang menyatakan besaran UMP Jambi Rp2.649.034 per bulan.

Dedy menjelaskan yang menjadi dasar penetapan UMP Jambi tersebut yakni data pertumbuhan ekonomi Jambi yang di keluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Jambi. Berdasarkan data pertumbuhan ekonomi Jambi tersebut UMP di rumuskan.

Sementara itu buruh di Provinsi Jambi menyayangkan kenaikan UMP Jambi yang hanya 0,72 persen tersebut.

Menurut Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Jambi kenaikan UMP yang tidak sampai satu persen tersebut sama saja dengan tidak terjadi kenaikan.

“UMP Jambi tersebut sama saja dengan tidak mengalami kenaikan, harapan kita UMP Jambi dapat naik lebih besar dibandingkan dengan kenaikan saat ini, terlebih di tahun 2021 ini UMP Jambi juga tidak mengalami kenaikan,” kata Ketua SPSI Provinsi Jambi Don Fredy.

Menurut Don Fredy penetapan UMP Jambi tersebut kurang memperhatikan kesejahteraan kaum buruh di Jambi.

Sementara menurut Don Fredy di Provinsi lain terjadi kenaikan UMP yang cukup memperhatikan kaum buruh.

“Kami harap pemerintah dapat merevisi kenaikan UMP Jambi agar lebih layak dan lebih memperhatikan kesejahteraan kaum buruh,” kata Don Fredy.

Sementara itu kabupaten dan kota di Provinsi Jambi belum menetapkan Upah Minimum Kota (UMK). Saat ini pemerintah kabupaten dan kota masih menghitung besaran UMK tersebut bersama dewan pengupahan daerah.

Dimana penetapan UMK tersebut dirumuskan berdasarkan pertumbuhan ekonomi daerah, apakah terjadi inflasi atau deflasi.

ShareTweetSend
Previous Post

Waw, Biaya Surve Bangun Stadion Jambi Capai Rp2,5 Miliar

Next Post

Polemik Pembubaran MUI Harus Dihentikan

Related Posts

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

24 November 2025
Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

24 November 2025
Kewarganegaraan Global Indonesia: Terobosan Imigrasi dalam Menanggapi Kewarganegaraan Ganda

Kewarganegaraan Global Indonesia: Terobosan Imigrasi dalam Menanggapi Kewarganegaraan Ganda

21 November 2025
Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
Tuduhan Pengadaan Lahan Batang Hari: Opini Asal Tuding Tanpa Bukti

Tuduhan Pengadaan Lahan Batang Hari: Opini Asal Tuding Tanpa Bukti

17 November 2025
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In