• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 25, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dua Ruas Jalan Tol Sumatera di Jambi Sepanjang 232 Kilometer

Tahun Depan Bayar Tol Tak Perlu Berhenti

27 November 2021
in HEADLINE, NASIONAL

PARA pengguna jalan tol mulai tahun depan bisa membayar tol tanpa harus berhenti. Ini bakal berlaku di 40 ruas jalan tol.

Kementerian PUPR melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan mulai menerapkan Sistem Transaksi Tol Nontunai Nirsentuh Berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF).

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Sistem ini ditargetkan siap diterapkan pada akhir tahun 2022 pada 40 ruas tol di Pulau Jawa dan Bali.

Dikutip dari Instagram resmi Kementerian PUPR, dijelaskan Sistem MLFF ini merupakan sistem pembayaran nontunai nirsentuh yang bertujuan menciptakan efisiensi, dan efektivitas.

Juga keamanan, dan kenyamanan dalam melakukan transaksi pembayaran jalan tol di Indonesia.

Sistem transaksi ini menerapkan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS) pada aplikasi khusus jalan tol di smartphone.

Selanjutnya GPS akan menentukan lokasi yang dideterminasi oleh satelit dan proses map-matching akan berjalan di central system.

Saat kendaraan keluar tol dan proses map-matching berakhir, sistem akan melakukan kalkulasi tarif.

Dengan sistem ini, nantinya pengendara tidak perlu berhenti di gerbang tol sehingga dapat mempersingkat waktu tempuh.

ShareTweetSend
Previous Post

Melawan saat Ditangkap, Kaki IW Kena Dor

Next Post

Susunan Pengurus LAM Jambi di Bawah HBA

Related Posts

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

24 November 2025
Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

24 November 2025
Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
Dari Medan, Tanah Deli Untuk Nusantara dan Dunia, Zikir Akbar Nasional Siap Menggema

Dari Medan, Tanah Deli Untuk Nusantara dan Dunia, Zikir Akbar Nasional Siap Menggema

18 November 2025
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In