• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Jambi Tangkap Tersangka Jaringan Narkoba Lapas

Polisi Tahan Tersangka Pemalsuan KTP Dukcapil Kota Jambi

12 Desember 2021
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Polda Jambi resmi menahan pria berinisial F sebagai tersangka kasus pemalsuan e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi.

Tersangka itu mulai ditahan kemarin, Kamis (9/12) sekitar pukul 15.15 WIB.

Berita Lainnya

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

“Betul kita telah menahan tindak pidana illegal access pengetahuan KTP di luar prosedur. Tersangka berinisial F,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany, Minggu (12/12).

Ia pun mengatakan tersangka terjerat pasal 96 A Jo pasal 8 ayat 1 huruf C Undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Jo pasal 56 KUHPidana.

Atau pasal 26 ayat Jo pasal 30 ayat 2 dan pasal 48 ayat 1 Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang nomor 11 tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jambi menetapkan seorang tenaga harian lepas sebagai tersangka kasus pemalsuan KTP.

Dalam menjalankan pemalsuan KTP, tersangka berinisial F itu merekrut calo untuk bertugas di kantor lurah dan kantor camat.

Polda Jambi pada bulan Juli lalu juga memeriksa 20 saksi dari Kantor Dinas Dukcapil Kota Jambi, termasuk mantan kepala dinas. Pemeriksaaan dilakukan selama 7 hari untuk mengumpulkan bukti dan keterangan.

ShareTweetSend
Previous Post

Harga CPO di Jambi Turun Lagi

Next Post

Jambi Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem dalam 2 Minggu

Related Posts

Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In