• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, April 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Jambi Tangkap Tersangka Jaringan Narkoba Lapas

Polisi Tahan Tersangka Pemalsuan KTP Dukcapil Kota Jambi

12 Desember 2021
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Polda Jambi resmi menahan pria berinisial F sebagai tersangka kasus pemalsuan e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi.

Tersangka itu mulai ditahan kemarin, Kamis (9/12) sekitar pukul 15.15 WIB.

Berita Lainnya

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

“Betul kita telah menahan tindak pidana illegal access pengetahuan KTP di luar prosedur. Tersangka berinisial F,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany, Minggu (12/12).

Ia pun mengatakan tersangka terjerat pasal 96 A Jo pasal 8 ayat 1 huruf C Undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Jo pasal 56 KUHPidana.

Atau pasal 26 ayat Jo pasal 30 ayat 2 dan pasal 48 ayat 1 Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang nomor 11 tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jambi menetapkan seorang tenaga harian lepas sebagai tersangka kasus pemalsuan KTP.

Dalam menjalankan pemalsuan KTP, tersangka berinisial F itu merekrut calo untuk bertugas di kantor lurah dan kantor camat.

Polda Jambi pada bulan Juli lalu juga memeriksa 20 saksi dari Kantor Dinas Dukcapil Kota Jambi, termasuk mantan kepala dinas. Pemeriksaaan dilakukan selama 7 hari untuk mengumpulkan bukti dan keterangan.

ShareTweetSend
Previous Post

Harga CPO di Jambi Turun Lagi

Next Post

Jambi Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem dalam 2 Minggu

Related Posts

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

7 April 2026
Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

2 April 2026
Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

31 Maret 2026
Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

30 Maret 2026
Matang di DPR RI Komisi Perbankan, Usman Ermulan Sebut Bank Jambi Sudah Berada di Ambang Kebangkrutan

Matang di DPR RI Komisi Perbankan, Usman Ermulan Sebut Bank Jambi Sudah Berada di Ambang Kebangkrutan

29 Maret 2026
Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

13 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In