• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Jambi Tangkap Tersangka Jaringan Narkoba Lapas

Polisi Tahan Tersangka Pemalsuan KTP Dukcapil Kota Jambi

12 Desember 2021
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Polda Jambi resmi menahan pria berinisial F sebagai tersangka kasus pemalsuan e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi.

Tersangka itu mulai ditahan kemarin, Kamis (9/12) sekitar pukul 15.15 WIB.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

“Betul kita telah menahan tindak pidana illegal access pengetahuan KTP di luar prosedur. Tersangka berinisial F,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany, Minggu (12/12).

Ia pun mengatakan tersangka terjerat pasal 96 A Jo pasal 8 ayat 1 huruf C Undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Jo pasal 56 KUHPidana.

Atau pasal 26 ayat Jo pasal 30 ayat 2 dan pasal 48 ayat 1 Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang nomor 11 tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jambi menetapkan seorang tenaga harian lepas sebagai tersangka kasus pemalsuan KTP.

Dalam menjalankan pemalsuan KTP, tersangka berinisial F itu merekrut calo untuk bertugas di kantor lurah dan kantor camat.

Polda Jambi pada bulan Juli lalu juga memeriksa 20 saksi dari Kantor Dinas Dukcapil Kota Jambi, termasuk mantan kepala dinas. Pemeriksaaan dilakukan selama 7 hari untuk mengumpulkan bukti dan keterangan.

ShareTweetSend
Previous Post

Harga CPO di Jambi Turun Lagi

Next Post

Jambi Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem dalam 2 Minggu

Related Posts

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In