• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pentolan PA 212 Teriak Menteri Agama Bikin Gaduh dan Obok-obok Besar Islam

Yaqut Cholil Qoumas

Entah Siapa yang Disindir Menag Yaqut ‘Terpenjara Nafsu Kuasa’

25 Desember 2021
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAKARTA – Entah siapa yang disindir Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam status akun Facebok-nya pada Jumat (24/12/2021).

Adik Ketua Umum PBNU 2021-2026 terpilih Yahya Cholil Staquf itu menuliskan kalimat bernada sindirian. Entah kepada siapa status bernada sindiran itu ditujukan tak dijelaskan secara gamblang.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Stategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Live Musik di Kantin Kampus UM Jambi Hidupkan Kreativitas Mahasiswa

“Ada yang dipenjara nafsu kuasa,” tulis Yaqut Cholil Quomas dalam status akun facaboknya dikutip Sabtu (25/12/2021).

Unggahan Yaqut itu menjadi perbincangan hangat di kolom komentar facebooknya. Misalnya akun @Busyro Al-karim Al-hasani, “Hehehe…Nggeh Gus. Banyak yang mengingatkan. Tapi lebih memilih yang mendukung,” tulisnya.

Akun lain, @Miftakhul Ulum ikut berkomentar “Harusnya meninggalkan keteladanan yang baik,” tulisnya.

Sementara akun @Sahrul Ajis (A-joy) menulis “Alhamdulillah prosesnya sehat dan bermartabat. Semoga menjadi awal yang baik untuk Jami’ah, jamaah NU dan NKRI. Amin,” tulisnya.

Unggahan Yaqut itu disukai oleh lebih dari 4000 kali.

Status facebooknya itu merupakan satu dari empat rangkaian unggahan Yaqut di akunnya itu. Empat status Facebook itu terkait langsung dengan proses pemilihan Ketua Umum PBNU masa bakti 2021-2026 di Lampung, Lampung.

Pada Muktamar ke 34 NU itu, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj yang maju untuk ke tiga kalinya tersingkir dalam proses pemilihan.

Ia dikalahkan kakak Menag yang juga mantan Wantimpres KH Yahya Staquf Cholil yang memperoleh dukungan mayoritas muktamirin.

Pada unggahan berikutnya, Yaqut Cholil Quomas kembali menulis unggahan video hasil proses perhitungan suara Muktamar 34 NU.

“Ketua Umum PBNU 2021-2026 sudah terpilih! Nahdliyin dan bangsa ini insya Allah mendapatkan yang terbaik. Biidzinillah,” tulisnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Perang Opini dan Realitas Kelapa Sawit

Next Post

Industri Siap Beli Sawit Petani PSR

Related Posts

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Stategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Live Musik di Kantin Kampus UM Jambi Hidupkan Kreativitas Mahasiswa

Live Musik di Kantin Kampus UM Jambi Hidupkan Kreativitas Mahasiswa

10 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In