• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Menteri BUMN Kaji Gabungkan Perbankan Syariah

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir

Erick Kaji Bubarkan PLN Batu Bara

8 Januari 2022
in HEADLINE, NASIONAL

JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana untuk mereview kembali keberadaan PT PLN Batu Bara, anak usaha PT PLN (Persero).

Bila perlu, perusahaan ini nantinya akan digabungkan dengan perusahaan lain atau bahkan ditutup jika dinilai justru memperpanjang proses birokrasi di PLN.

Berita Lainnya

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Turun ke Lhokseumawe, Mendagri Cek Infrastruktur Vital dan Salurkan Bantuan

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pengurangan jumlah anak dan cucu usaha BUMN juga merupakan bagian dari transformasi BUMN. Di samping itu, saat ini PLN mengalami krisis batu bara kendati perusaaan ini bertugas untuk menjamin ketersediaan batu bara untuk induknya.

“PLN kan jadi fokus yang kami transformasi, salah satunya adalah bagaimana kita juga akan me-review keberadaan PT PLN Batu Bara yang merupakan anak perusahaannya. Jangan sampai ini jadi kepanjangan lagi bikrokrasi yang tidak penting,” kata Erick, Sabtu (8/1).

Selain itu, dia berencana untuk membentuk subholding pembangkit di PLN yang isinya adalah pembangkit listirk milik PLN, baik yang masih berbasis karbon hingga energi terbarukan.

Sehingga seluruh perusahaan yang berhubungan dengan pembangkit akan berada di bawah holding ini dan tak lagi menyebabkan terjadinya tumpang tindih tanggungjawab masing-masing perusahaan. Sedangkan induk usaha nantinya hanya bertugas sebagai penyedia transmisi listrik.

“Anak perusahaan PLN atau cucunya apalagi saya udah keluarkan surat moratorium bentuk anak dan cucu perusahaan. Ini yang salah satu kita tinjau apa anak ini dimerger, ditutup, atau apapun. Belum mengambi keputusan, karena kita tidak mungkin istilahnya mengalbil keputusan mendadak,” imbuhnya.

“Ini lagi dipelajari, dan bukan tidak mungkin berapa banyak lagi anak perusahaan PLN yang harus dikurangi,” tandasnya.

Seperti yang diketahui, 10 juta pelanggan listrik PLN hampir mengalami pemadaman, dikarenakan 20 pembangkit listrik PLN itu tidak mendapatkan pasokan batu bara.

Saat ini akibat kelangkaan batu bara ke pembangkit listrik milik PLN, pemerintah memutuskan untuk melarang seluruh kegiatan ekspor pertambangan batu bara baik IUP, IUPK dan PKP2B.

ShareTweetSend
Previous Post

Ini Dia Minyak Goreng Alternatif Pengganti Minyak Sawit

Next Post

Duet Ahok-Djarot Tergantung Megawati

Related Posts

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
Turun ke Lhokseumawe, Mendagri Cek Infrastruktur Vital dan Salurkan Bantuan

Turun ke Lhokseumawe, Mendagri Cek Infrastruktur Vital dan Salurkan Bantuan

30 November 2025
Banten Tuan Rumah HPN 2026, Gubernur Andra Soni: Kolaborasi Pers Kunci Akselerasi Pembangunan

Banten Tuan Rumah HPN 2026, Gubernur Andra Soni: Kolaborasi Pers Kunci Akselerasi Pembangunan

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In