• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Menteri BUMN Kaji Gabungkan Perbankan Syariah

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir

Erick Kaji Bubarkan PLN Batu Bara

8 Januari 2022
in HEADLINE, NASIONAL

JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana untuk mereview kembali keberadaan PT PLN Batu Bara, anak usaha PT PLN (Persero).

Bila perlu, perusahaan ini nantinya akan digabungkan dengan perusahaan lain atau bahkan ditutup jika dinilai justru memperpanjang proses birokrasi di PLN.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pengurangan jumlah anak dan cucu usaha BUMN juga merupakan bagian dari transformasi BUMN. Di samping itu, saat ini PLN mengalami krisis batu bara kendati perusaaan ini bertugas untuk menjamin ketersediaan batu bara untuk induknya.

“PLN kan jadi fokus yang kami transformasi, salah satunya adalah bagaimana kita juga akan me-review keberadaan PT PLN Batu Bara yang merupakan anak perusahaannya. Jangan sampai ini jadi kepanjangan lagi bikrokrasi yang tidak penting,” kata Erick, Sabtu (8/1).

Selain itu, dia berencana untuk membentuk subholding pembangkit di PLN yang isinya adalah pembangkit listirk milik PLN, baik yang masih berbasis karbon hingga energi terbarukan.

Sehingga seluruh perusahaan yang berhubungan dengan pembangkit akan berada di bawah holding ini dan tak lagi menyebabkan terjadinya tumpang tindih tanggungjawab masing-masing perusahaan. Sedangkan induk usaha nantinya hanya bertugas sebagai penyedia transmisi listrik.

“Anak perusahaan PLN atau cucunya apalagi saya udah keluarkan surat moratorium bentuk anak dan cucu perusahaan. Ini yang salah satu kita tinjau apa anak ini dimerger, ditutup, atau apapun. Belum mengambi keputusan, karena kita tidak mungkin istilahnya mengalbil keputusan mendadak,” imbuhnya.

“Ini lagi dipelajari, dan bukan tidak mungkin berapa banyak lagi anak perusahaan PLN yang harus dikurangi,” tandasnya.

Seperti yang diketahui, 10 juta pelanggan listrik PLN hampir mengalami pemadaman, dikarenakan 20 pembangkit listrik PLN itu tidak mendapatkan pasokan batu bara.

Saat ini akibat kelangkaan batu bara ke pembangkit listrik milik PLN, pemerintah memutuskan untuk melarang seluruh kegiatan ekspor pertambangan batu bara baik IUP, IUPK dan PKP2B.

ShareTweetSend
Previous Post

Ini Dia Minyak Goreng Alternatif Pengganti Minyak Sawit

Next Post

Duet Ahok-Djarot Tergantung Megawati

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
GREAT Institute: ASEAN Perlu Rangkul Korea Utara untuk Dorong Pembangunan dan Ciptakan Stabilitas Kawasan

GREAT Institute: ASEAN Perlu Rangkul Korea Utara untuk Dorong Pembangunan dan Ciptakan Stabilitas Kawasan

26 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
ÉL Hotel Jakarta Gandeng RheCharge Hadirkan EV Charger, Bisa Dipakai Umum Loh

ÉL Hotel Jakarta Gandeng RheCharge Hadirkan EV Charger, Bisa Dipakai Umum Loh

17 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In