• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kapolres Disebut Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba

Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko

Kapolres Disebut Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba

16 Januari 2022
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara perihal kasus dugaan suap sebesar Rp300 juta dari istri bandar narkoba kepada sejumlah anggota polisi di Medan.

Suap ini juga menyeret nama Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko.

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Listyo memastikan kalau Korps Bhayangkara akan mengusut dugaan suap ini. Dia mengatakan, tidak akan pernah berubah dan selalu komitmen untuk menindak oknum anggotanya jika melakukan pelanggaran.

Maka itu, terkait kabar ini sejumlah pejabat Polrestabes Medan akan jalani pemeriksaan.

“Yang jelas kalau kaitannya dengan pelanggaran anggota saya tidak pernah berubah. Kami komit. Semuanya akan kami cek, kami periksa,” kata Sigit, Minggu 16 Januari 2022.

Dia menegaskan jika memang terbukti sejumlah pejabat Polrestabes Medan menerima suap maka mereka akan diproses. Kata dia, tidak ada alasan untuk tak ditindak jika terbukti melakukan pelanggaran.

“Kalau memang terbukti pasti kami proses,” ujar eks Kapolda Banten itu.

Informasi soal dugaan suap sebesar Rp300 juta dari istri bandar narkoba kepada anggota di Polrestabes Medan ini membuat heboh dan jadi perhatian publik.

Kabar ini terkuak dalam persidangan kasus kepemilikan narkoba anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan itu.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, anggota kepolisian di Polrestabes Medan disebut menerima uang suap sebesar Rp300 juta dari istri bandar narkoba.

Uang itu juga diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp150 juta, hingga Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp40 juta.

Selain itu, Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko juga disebut-sebut dalam persidangan.

Riko disebut menggunakan sisa uang suap Rp75 juta untuk membeli hadiah berupa motor yang diberikan kepada seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI.

Sebelumnya, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo juga sudah bicara terkait kabar ini.

Dia mengaku sudah memerintahkan Kepala Biro Pengamanan Internal Propam untuk mengecek langsung ke Propam Polda Sumatera Utara.

Dia menegaskan tak akan pandang bulu dalam menindak anggota yang terlibat pelanggaran. Ia bilang tidak akan segan menindak pejabat Korps Bhayangkara bila terbukti menerima uang haram tersebut.

“Kalau benar ada nama-nama yang muncul pasti kita akan tindak tegas,” Ferdy. (WE)

ShareTweetSend
Previous Post

Tan Paulin Bantah Disebut Ratu Batu Bara

Next Post

Belasan Suku Anak Dalam di Bungo Terkena ISPA

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In