• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Warga Desa Sumber Jaya Datangi Polda Jambi

Warga Desa Sumber Jaya Datangi Polda Jambi

21 Januari 2022
in DAERAH, HEADLINE

Jambi – Masyarakat Desa Sumber Jaya, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi mendatangi Polda Jambi pada Kamis kemarin (20/1), meminta pihak kepolisian membantu menyelesaikan konflik lahan warga dengan perusahaan perkebunan.

Kedatangan mereka terkait konflik lahan seluas kurang lebih 300 hektare lahan yang dikuasai perusahaan perkebunan. Padahal mereka klaim di wilayah adat masyarakat Desa Sumber Jaya.

Berita Lainnya

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

Dalam hal ini, pihak kepolisian melalui Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi meminta kepada perwakilan masyarakat difasilitasi untuk bernegosiasi di Mapolda Jambi,  sedangkan ratusan massa lainnya diharapkan untuk menunggu di luar karena ruangan pertemuannya tidak cukup.

“Tolong ya hanya 10 orang saja perwakilan masyarakat yang kita fasilitasi masuk ke dalam Polda Jambi untuk berdialog  menyelesaikan masalahnya,” kata Kombes Pol Eko Wahyudi.

Kedatangan masyarakat Desa Sumber Jaya ini juga meminta agar delapan orang petani yang diperiksa pihak kepolisian tidak ditahan terkait laporan yang masuk ke pihak kepolisian dan apabila teman mereka tersebut ditahan, maka ratusan masyarakat Desa Sumber Jaya akan ikut menyerahkan diri.

Salah seorang warga Desa Sumber Jaya, Sar’i (56) mengatakan, terdapat lebih kurang 300 hektar tanah adat diklaim oleh pihak perusahaan, sedangkan menurut warga tanah tersebut peninggalan nenek moyang mereka yang berada di sana.

ShareTweetSend
Previous Post

Pemerintah Hanya Bolehkan 139 Perusahaan Ekspor Batu Bara

Next Post

Pelaku Pungli Talang Duku Diciduk Polisi

Related Posts

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

24 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

23 Oktober 2025
Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

22 Oktober 2025
Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

17 Oktober 2025
Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In