• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Warga Desa Sumber Jaya Datangi Polda Jambi

Warga Desa Sumber Jaya Datangi Polda Jambi

21 Januari 2022
in DAERAH, HEADLINE

Jambi – Masyarakat Desa Sumber Jaya, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi mendatangi Polda Jambi pada Kamis kemarin (20/1), meminta pihak kepolisian membantu menyelesaikan konflik lahan warga dengan perusahaan perkebunan.

Kedatangan mereka terkait konflik lahan seluas kurang lebih 300 hektare lahan yang dikuasai perusahaan perkebunan. Padahal mereka klaim di wilayah adat masyarakat Desa Sumber Jaya.

Berita Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Dalam hal ini, pihak kepolisian melalui Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi meminta kepada perwakilan masyarakat difasilitasi untuk bernegosiasi di Mapolda Jambi,  sedangkan ratusan massa lainnya diharapkan untuk menunggu di luar karena ruangan pertemuannya tidak cukup.

“Tolong ya hanya 10 orang saja perwakilan masyarakat yang kita fasilitasi masuk ke dalam Polda Jambi untuk berdialog  menyelesaikan masalahnya,” kata Kombes Pol Eko Wahyudi.

Kedatangan masyarakat Desa Sumber Jaya ini juga meminta agar delapan orang petani yang diperiksa pihak kepolisian tidak ditahan terkait laporan yang masuk ke pihak kepolisian dan apabila teman mereka tersebut ditahan, maka ratusan masyarakat Desa Sumber Jaya akan ikut menyerahkan diri.

Salah seorang warga Desa Sumber Jaya, Sar’i (56) mengatakan, terdapat lebih kurang 300 hektar tanah adat diklaim oleh pihak perusahaan, sedangkan menurut warga tanah tersebut peninggalan nenek moyang mereka yang berada di sana.

ShareTweetSend
Previous Post

Pemerintah Hanya Bolehkan 139 Perusahaan Ekspor Batu Bara

Next Post

Pelaku Pungli Talang Duku Diciduk Polisi

Related Posts

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In