• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Januari 17, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Warga Desa Sumber Jaya Datangi Polda Jambi

Warga Desa Sumber Jaya Datangi Polda Jambi

21 Januari 2022
in DAERAH, HEADLINE

Jambi – Masyarakat Desa Sumber Jaya, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi mendatangi Polda Jambi pada Kamis kemarin (20/1), meminta pihak kepolisian membantu menyelesaikan konflik lahan warga dengan perusahaan perkebunan.

Kedatangan mereka terkait konflik lahan seluas kurang lebih 300 hektare lahan yang dikuasai perusahaan perkebunan. Padahal mereka klaim di wilayah adat masyarakat Desa Sumber Jaya.

Berita Lainnya

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Dalam hal ini, pihak kepolisian melalui Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi meminta kepada perwakilan masyarakat difasilitasi untuk bernegosiasi di Mapolda Jambi,  sedangkan ratusan massa lainnya diharapkan untuk menunggu di luar karena ruangan pertemuannya tidak cukup.

“Tolong ya hanya 10 orang saja perwakilan masyarakat yang kita fasilitasi masuk ke dalam Polda Jambi untuk berdialog  menyelesaikan masalahnya,” kata Kombes Pol Eko Wahyudi.

Kedatangan masyarakat Desa Sumber Jaya ini juga meminta agar delapan orang petani yang diperiksa pihak kepolisian tidak ditahan terkait laporan yang masuk ke pihak kepolisian dan apabila teman mereka tersebut ditahan, maka ratusan masyarakat Desa Sumber Jaya akan ikut menyerahkan diri.

Salah seorang warga Desa Sumber Jaya, Sar’i (56) mengatakan, terdapat lebih kurang 300 hektar tanah adat diklaim oleh pihak perusahaan, sedangkan menurut warga tanah tersebut peninggalan nenek moyang mereka yang berada di sana.

ShareTweetSend
Previous Post

Pemerintah Hanya Bolehkan 139 Perusahaan Ekspor Batu Bara

Next Post

Pelaku Pungli Talang Duku Diciduk Polisi

Related Posts

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In