• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Warga Desa Sumber Jaya Datangi Polda Jambi

Warga Desa Sumber Jaya Datangi Polda Jambi

21 Januari 2022
in DAERAH, HEADLINE

Jambi – Masyarakat Desa Sumber Jaya, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi mendatangi Polda Jambi pada Kamis kemarin (20/1), meminta pihak kepolisian membantu menyelesaikan konflik lahan warga dengan perusahaan perkebunan.

Kedatangan mereka terkait konflik lahan seluas kurang lebih 300 hektare lahan yang dikuasai perusahaan perkebunan. Padahal mereka klaim di wilayah adat masyarakat Desa Sumber Jaya.

Berita Lainnya

Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Dalam hal ini, pihak kepolisian melalui Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi meminta kepada perwakilan masyarakat difasilitasi untuk bernegosiasi di Mapolda Jambi,  sedangkan ratusan massa lainnya diharapkan untuk menunggu di luar karena ruangan pertemuannya tidak cukup.

“Tolong ya hanya 10 orang saja perwakilan masyarakat yang kita fasilitasi masuk ke dalam Polda Jambi untuk berdialog  menyelesaikan masalahnya,” kata Kombes Pol Eko Wahyudi.

Kedatangan masyarakat Desa Sumber Jaya ini juga meminta agar delapan orang petani yang diperiksa pihak kepolisian tidak ditahan terkait laporan yang masuk ke pihak kepolisian dan apabila teman mereka tersebut ditahan, maka ratusan masyarakat Desa Sumber Jaya akan ikut menyerahkan diri.

Salah seorang warga Desa Sumber Jaya, Sar’i (56) mengatakan, terdapat lebih kurang 300 hektar tanah adat diklaim oleh pihak perusahaan, sedangkan menurut warga tanah tersebut peninggalan nenek moyang mereka yang berada di sana.

ShareTweetSend
Previous Post

Pemerintah Hanya Bolehkan 139 Perusahaan Ekspor Batu Bara

Next Post

Pelaku Pungli Talang Duku Diciduk Polisi

Related Posts

Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

10 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

8 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

7 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In