• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 1, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Warga Desa Sumber Jaya Datangi Polda Jambi

Warga Desa Sumber Jaya Datangi Polda Jambi

21 Januari 2022
in DAERAH, HEADLINE

Jambi – Masyarakat Desa Sumber Jaya, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi mendatangi Polda Jambi pada Kamis kemarin (20/1), meminta pihak kepolisian membantu menyelesaikan konflik lahan warga dengan perusahaan perkebunan.

Kedatangan mereka terkait konflik lahan seluas kurang lebih 300 hektare lahan yang dikuasai perusahaan perkebunan. Padahal mereka klaim di wilayah adat masyarakat Desa Sumber Jaya.

Berita Lainnya

6 Kepala Daerah Termasuk Anies Teken Siap Jadi Host World Cup, Wajar FIFA Marah

Jokowi Kecewa dan Sedih karena Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Gibran Wako Solo Putra Jokowi Beda Sikap dengan PDIP, Hasto: Sudah, Sudah, Nggak Ada Persoalan

Dalam hal ini, pihak kepolisian melalui Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi meminta kepada perwakilan masyarakat difasilitasi untuk bernegosiasi di Mapolda Jambi,  sedangkan ratusan massa lainnya diharapkan untuk menunggu di luar karena ruangan pertemuannya tidak cukup.

“Tolong ya hanya 10 orang saja perwakilan masyarakat yang kita fasilitasi masuk ke dalam Polda Jambi untuk berdialog  menyelesaikan masalahnya,” kata Kombes Pol Eko Wahyudi.

Kedatangan masyarakat Desa Sumber Jaya ini juga meminta agar delapan orang petani yang diperiksa pihak kepolisian tidak ditahan terkait laporan yang masuk ke pihak kepolisian dan apabila teman mereka tersebut ditahan, maka ratusan masyarakat Desa Sumber Jaya akan ikut menyerahkan diri.

Salah seorang warga Desa Sumber Jaya, Sar’i (56) mengatakan, terdapat lebih kurang 300 hektar tanah adat diklaim oleh pihak perusahaan, sedangkan menurut warga tanah tersebut peninggalan nenek moyang mereka yang berada di sana.

ShareTweetSend
Previous Post

Pemerintah Hanya Bolehkan 139 Perusahaan Ekspor Batu Bara

Next Post

Pelaku Pungli Talang Duku Diciduk Polisi

Related Posts

6 Kepala Daerah Termasuk Anies Teken Siap Jadi Host World Cup, Wajar FIFA Marah

6 Kepala Daerah Termasuk Anies Teken Siap Jadi Host World Cup, Wajar FIFA Marah

30 Maret 2023
Jokowi Kecewa dan Sedih karena Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Jokowi Kecewa dan Sedih karena Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

30 Maret 2023
Dukungan Gerindra Menambah Kekuatan Gibran

Gibran Wako Solo Putra Jokowi Beda Sikap dengan PDIP, Hasto: Sudah, Sudah, Nggak Ada Persoalan

30 Maret 2023
Cadangan Migas di Provinsi Jambi Menjanjikan, Kata Al Haris: Harus Agresif, K3 Menjadi Perhatian

Cadangan Migas di Provinsi Jambi Menjanjikan, Kata Al Haris: Harus Agresif, K3 Menjadi Perhatian

28 Maret 2023
Gunung Uhud Saksi Bisu Perang Uhud, Wisatawan Dapat Mengenang Perjuangan Nabi Muhammad SAW

Gunung Uhud Saksi Bisu Perang Uhud, Wisatawan Dapat Mengenang Perjuangan Nabi Muhammad SAW

27 Maret 2023
Doa Gubernur Jambi untuk Seluruh Warga Bahar: Insya Allah…

Doa Gubernur Jambi untuk Seluruh Warga Bahar: Insya Allah…

27 Maret 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In