• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pembunuh Penarik Gerobak Pasar Angso Duo Diciduk

Pembunuh Penarik Gerobak Pasar Angso Duo Diciduk

24 Januari 2022
in DAERAH, HEADLINE

Jambi –  Dalam waktu kurang dari 24 jam menangkap tersangka pelaku pembunuh buruh dorong gerobak di Pasar Angso Duo Kota Jambi yang terjadi pada Sabtu lalu, (22/1).

Tim gabungan Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi menangkap  M Debi (23) warga Legok, Danau Sipin yang melarikan diri ke Bayung Lencir, Sumatera Selatan (Sumsel).

Berita Lainnya

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan tersangka ditangkap di Dusun Pacitan, Desa Muara Mendak, Kecamatan Bayung Lencir, Provinsi Sumsel.

Polisi juga menangkap Anas, karena  membawa kabur Debi dari Jambi ke Sumsel tempat pelarian tersangka pelaku. Polisi masih mendalami keterlibatannya.

“Tim langsung membawa kedua orang itu menuju Polresta Jambi guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Eko Wahyudi, Senin (24/1).

Pelaku tindak pidana pembunuhan sebagai mana dimaksud dalam pasal 338 KUHPidana yang terjadi di Pasar Angso Duo Kota Jambi dimana korbannya bernama Amron (47) warga Kampung Baru, Legok, Danau Sipin Kota Jambi meninggal dunia usai ditikam.

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Cari Tahu Penyebab 5 Warga yang Tewas di Kapal PT Kurnia Tunggal

Next Post

Harga CPO Naik Tajam Jadi Rp14.046

Related Posts

Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

8 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

4 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In