• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ahok Dituntut Dua Tahun Percobaan

Basuki Tjahaja Purnama. Foto. Net

Jokowi Pilih Ahok Jadi Kepala Ibu Kota Negara Baru

26 Januari 2022
in HEADLINE, NASIONAL

JAKARTA – Pengamat politik Dedi Kurnia Syah memberi tanggapan terkait sosok yang digadang akan menjabat sebagai kepala otoritaria ibu kota negara baru.

Seperti diketahui, nama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sangat moncer dan diduga dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Berita Lainnya

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Menurut Dedi, tak mengherankan jika Ahok akan dipilih oleh Jokowi. Sebab, menurutnya, kedua sosok tersebut memiliki kedekatan.

“Penunjukan kepala otorita IKN hak absolut Presiden dan membaca kedekatannya dengan Ahok bukan tidak mungkin ditunjuk,” ujar Dedi, Rabu (26/1).

Menurutnya, peluang Ahok untuk ditunjuk Jokowi cukup besar. Sebab, hal tersebut bukan hal yang sulit untuk seorang presiden.

“Sama mudahnya dengan saat Ahok ditempatkan sebagai komisaris utama Pertamina. Jadi, bukan tidak mungkin Ahok menjabat sebagai kepala otoritaria IKN,” ucapnya.

Walaupun Ahok pernah terbukti diputus bersalah dan menjalani hukuman penjara, namun Dedi menilai hal tersebut bukan menjadi masalah.

“Meskipun mencederai moral politik, tapi kemungkinan tersebut tetap ada. Akan tetapi, lebih baik jika orang yang belum pernah memiliki catatan kepolisian memimpin IKN,” ucapnya.

Namun demikian, Presiden Jokowi sempat membeberkan kriteria yang dia inginkan untuk menjadi kepala otoritaria IKN.

“Kalau saya inginnya, sih, orang yang punya latar belakang arsitek dan pernah memimpin daerah. Tapi itu kan keinginan saya,” ujar Jokowi.

ShareTweetSend
Previous Post

Warga Kenali Asam Bawah Gelar Aksi di Kantor Dinas PUPR Kota Jambi

Next Post

Pemerintah Resmi Berlakukan Larangan Ekspor Minyak Sawit

Related Posts

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

6 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In