• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Maret 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ambang Batas Parliamentary Threshold Masih Diperdebatkan

Anggota DPR mengikuti Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto Dok

Legislatif Paling Tak Patuh Setor LHKPN

27 Januari 2022
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAKARTA – Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta mengatakan legislatif menjadi lembaga negara terendah dalam kepatuhan menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menurutnya, yudikatif menjadi lembaga negara yang paling patuh menyetorkan LHKPN.

Berita Lainnya

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

“Adapun urutan dari masing-masing sektor dapat kami sampaikan, di bidang eksekutif kepatuhan pelaporan LHKPN mencakup 94 persen. Kemudian yudikatif 97,74 persen, kemudian legislatif itu 92,89 persen. BUMN dan BUMND 96,84 persen,” kata Alex, Kamis (27/1).

Dia mengatakan, 367.187 dari 377.184 penyelenggara negara tercatat telah menyetorkan LHKPN kepada KPK.

Di sisi lain, Alex juga mengungkapkan, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 401 penyelenggara negara, 192 di antaranya atas permintaan internal.

“Biasanya terkait dengan penindakan, di antaranya terkait dengan proses seleksi pengembangan perkara,” ujarnya.

LHKPN dari legislatif sudah menjadi sorotan sejak 2021 silam. Ketua KPK Firli Bahuri pernah menyebut hingga 6 September 2021, 239 anggota DPR belum menyerahkan LHKPN.

Menurut Firli, jumlah itu hampir menyentuh setengah dari total 569 anggota parlemen. Sedangkan, baru 58 persen atau 330 anggota DPR yang telah menyerahkan LHKPN mereka.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pernah menyampaikan bahwa penurunan tingkat kepatuhan LHKPN anggota dewan terkait dengan pandemi.

ShareTweetSend
Previous Post

Jaksa Agung: Korupsi di Indonesia Fenomena Gunung Es

Next Post

Bensin Minyak Sawit Sebagai Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

Related Posts

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

6 Maret 2026
Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

4 Maret 2026
DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

27 Februari 2026
RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

26 Februari 2026
DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

25 Februari 2026
DPRD Kota Gelar RDP Bahas Penguasaan Tanah oleh NGK

DPRD Kota Gelar RDP Bahas Penguasaan Tanah oleh NGK

25 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In