• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 28, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ambang Batas Parliamentary Threshold Masih Diperdebatkan

Anggota DPR mengikuti Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto Dok

Legislatif Paling Tak Patuh Setor LHKPN

27 Januari 2022
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAKARTA – Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta mengatakan legislatif menjadi lembaga negara terendah dalam kepatuhan menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menurutnya, yudikatif menjadi lembaga negara yang paling patuh menyetorkan LHKPN.

Berita Lainnya

Penyataan Presiden Rusia Bikin Geger, Senjata Nuklir Taktis!

Gunung Uhud Saksi Bisu Perang Uhud, Wisatawan Dapat Mengenang Perjuangan Nabi Muhammad SAW

Doa Gubernur Jambi untuk Seluruh Warga Bahar: Insya Allah…

“Adapun urutan dari masing-masing sektor dapat kami sampaikan, di bidang eksekutif kepatuhan pelaporan LHKPN mencakup 94 persen. Kemudian yudikatif 97,74 persen, kemudian legislatif itu 92,89 persen. BUMN dan BUMND 96,84 persen,” kata Alex, Kamis (27/1).

Dia mengatakan, 367.187 dari 377.184 penyelenggara negara tercatat telah menyetorkan LHKPN kepada KPK.

Di sisi lain, Alex juga mengungkapkan, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 401 penyelenggara negara, 192 di antaranya atas permintaan internal.

“Biasanya terkait dengan penindakan, di antaranya terkait dengan proses seleksi pengembangan perkara,” ujarnya.

LHKPN dari legislatif sudah menjadi sorotan sejak 2021 silam. Ketua KPK Firli Bahuri pernah menyebut hingga 6 September 2021, 239 anggota DPR belum menyerahkan LHKPN.

Menurut Firli, jumlah itu hampir menyentuh setengah dari total 569 anggota parlemen. Sedangkan, baru 58 persen atau 330 anggota DPR yang telah menyerahkan LHKPN mereka.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pernah menyampaikan bahwa penurunan tingkat kepatuhan LHKPN anggota dewan terkait dengan pandemi.

ShareTweetSend
Previous Post

Jaksa Agung: Korupsi di Indonesia Fenomena Gunung Es

Next Post

Bensin Minyak Sawit Sebagai Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

Related Posts

Omongan Putin Bikin Amerika Ambruk: Negara Sebesar Rusia Sulit Diisolasi

Penyataan Presiden Rusia Bikin Geger, Senjata Nuklir Taktis!

27 Maret 2023
Gunung Uhud Saksi Bisu Perang Uhud, Wisatawan Dapat Mengenang Perjuangan Nabi Muhammad SAW

Gunung Uhud Saksi Bisu Perang Uhud, Wisatawan Dapat Mengenang Perjuangan Nabi Muhammad SAW

27 Maret 2023
Doa Gubernur Jambi untuk Seluruh Warga Bahar: Insya Allah…

Doa Gubernur Jambi untuk Seluruh Warga Bahar: Insya Allah…

27 Maret 2023
Joko Widodo

Said Aqil Mohon Jokowi Cabut Larangan Bukber: Menyinggung Perasaan Umat Islam

26 Maret 2023
Bahas Pemberhentian Arief Budiman, Ketua DKPP: Tolong Baca dari A sampai Z

Lima Syarat Harus Dipenuhi Agar Pemilu Demokratis

25 Maret 2023
Segini Dana Bagi Hasil Migas dan Bantuan PPM, Ada Permintaan Khusus Bupati untuk Pengaspalan Sirkuit Tanjung Jabung Timur

Segini Dana Bagi Hasil Migas dan Bantuan PPM, Ada Permintaan Khusus Bupati untuk Pengaspalan Sirkuit Tanjung Jabung Timur

22 Maret 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In