• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jokowi. Foto: Net

Presiden RI, Joko Widodo. Foto: Net

Sudah Terlalu Lama PNS Terbelenggu Birokrasi Feodal

29 Januari 2022
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) alias Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat ini sudah terlalu lama berada di zona nyaman.

Berbicara saat memberikan pengarahan dalam Munas ke-9 Korpri, Jokowi mengatakan bahwa hal tersebut merupakan warisan dari birokrasi feodal alias pemerintahan di kalangan bangsawan.

Berita Lainnya

Omongan Edi Purwanto Anggota DPR Fraksi PDIP soal Jalan Batubara: Menyesatkan dan Bebani Masyarakat!

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

“Sudah sangat lama ASN berada pada zona nyaman, terbelenggu oleh warisan budaya birokrasi feodal sehingga menjadikan ASN kurang produktif,” kata Jokowi, Sabtu (29/1/2022).

Jokowi menegaskan bahwa budaya seperti itu harus diubah. Menurutnya, para abdi negara di tiap instansi pemerintahan harus keluar dari zona nyaman di era perubahan seperti saat ini.

“Budaya ini harus berubah total. ASN Indonesia harus ke luar dari zona nyaman menjadi modern dan profesionalitas,” kata Jokowi.

Jokowi menilai, birokrasi bukan hanya harus hadir di tengah masyarakat, namun kehadirannya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. Menurutnya, itu menjadi kewajiban para abdi negara.

“Ini penting. Memberikan solusi pada persoalan masyarakat, sehingga melindungi, mengayomi dan memenuhi hak masyarakat sesuai dengan amanah konstitusi,” jelasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Pengakuan Mantan Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Next Post

17 Dubes Negara Sahabat Dipastikan Hadir di Hari Pers 2022

Related Posts

Omongan Edi Purwanto Anggota DPR Fraksi PDIP soal Jalan Batubara: Menyesatkan dan Bebani Masyarakat!

Omongan Edi Purwanto Anggota DPR Fraksi PDIP soal Jalan Batubara: Menyesatkan dan Bebani Masyarakat!

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In