• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Puluhan Warga Datangi Kantor Kejari Bungo, Ada Apa?

Puluhan Warga Datangi Kantor Kejari Bungo, Ada Apa?

30 Januari 2022
in DAERAH, HEADLINE

BUNGO – Puluhan warga yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Peduli Keadilan dan Hukum Kabupaten Bungo (ARPKH) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kajari) Bungo, pada Jumat (28/1) lalu.

Kedatangan massa ini untuk mengkritisi apa yang terjadi di Kejari Bungo.

Berita Lainnya

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Korlap aksi, Fahlefi dalam orasinya menyebut jika di Kejaksaan Bungo diduga ada komersialisasi perkara yang dilakukan salah satu oknum di kejaksaan tersebut. Sehingga penanganan perkara tumpul.

Melalui aksi tersebut, massa aksi berharap tidak ada lagi aparat penegak hukum yang menjadi momok bagi masyarakat, stop kriminalisasi dan save pejuang keadilan.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa mengajukan beberapa tuntutan, diantaranya meminta Kejaksaan Negeri Bungo untuk objektif dalam setiap menangani kasus perkara hukum dan memperbaiki sistem dalam lingkup Adhyaksa untuk lebih terbuka lagi sebagai lumbung informasi.

Tak berselang lama, utusan dari masa disambut baik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bungo, Sapta Putra dan meminta utusan untuk masuk ruangan melakukan mediasi.

Dalam mediasi itu menarik kesimpulan yang dibuat dalam kesepakatan yang ditandatangani langsung Kajari.

Sapta mengakui pihaknya menyambut baik kedatangan massa yang tergabung dalam ARPKH.

“Sebagai pimpinan saya berjanji akan menindak lanjuti tuntutan dari rekan-rekan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Sapta, juga tertuang dalam poin kesepakatan bersama masa aksi.

Meskipun sudah ada kesepakatan dalam mediasi kedua belah pihak, massa juga mengancam untuk tidak berhenti melakukan perjuangan bila Kejari Bungo tidak memenuhi janjinya. Mereka berencana akan melakukan aksi yang sama di Kejati Jambi dan Kejagung RI, bila hasil kesepakatan tidak diindahkan.

ShareTweetSend
Previous Post

Alhamdulillah, Harga CPO di Jambi Naik Lagi

Next Post

Oknum Perwira Polda Jambi Terlibat Kasus Pemerkosaan di Kalimantan Selatan

Related Posts

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

6 Desember 2025
Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

5 Desember 2025
Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

3 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In