• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 22, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jokowi Sebut Omnibus Law Bisa Sederhanakan Birokrasi

Presiden Joko Widodo. Foto: Istimewa

Jokowi Murka Gegara Karantina Warga Ukraina

3 Februari 2022
in NASIONAL

JAKARTA – Presiden Jokowi mengeluarkan pernyataan keras soal karantina covid-19 bagi pelaku perjalanan luar negeri, nama Kapolri Listyo Sigit disebut.

Awalnya, Temuan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif soal karantina WNA asal Ukraina yang tiba di Bali sudah sampai ke telinga Jokowi.

Berita Lainnya

6 Kepala Daerah Tidak Ikut Retret Gelombang II, Alasannya Kesehatan

Tingkatkan Deteksi Penyakit Jantung, Heartology Kenalkan Terobosan Penanganan Penyakit Katup Jantung ke Kalangan Medis Jambi

Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Diceritakan dalam unggahan tersebut bahwa WNA Ukraina tersebut di tes Covid-19 saat tiba di Bali untuk tujuan berlibur. Hasilnya saat itu negatif.

Namun, setelah menjalani karantina selama hari yang ditentukan, WNA Ukraina ini kembali dites Covid-19, tapi hasilnya positif.

Hingga akhirnya dia mengeluh karena harus melakukan karantina lanjutan di hotel dengan biaya yang besar.

“Karena saya sudah mendengar dari beberapa orang asing komplain ke saya mengenai hal ini,” pungkas Jokowi.

Sementara itu Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pihaknya sudah turun ke kalapangan.

“Intinya Polri akan turun bersama stakeholder terkait dan akan tindak tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran kekarantinaan,” ujar Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (1/2).

Polri, lanjut Dedi akan mengoptimalkan pengawasan pintu-pintu masuk tanah air dengan menggunakan aplikasi monitoring karantina presisi yang telah dirilis oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Saat ini, Dedi menjelaskan, aplikasi monitoring karantina presisi sudah diunduh oleh 2.297 pengguna.

Adapun aplikasi tersebut, sudah diterapkan di sejumlah bandara dan pelabuhan.

ShareTweetSend
Previous Post

Oknum Polisi Polres Batanghari Dihukum 2 Tahun Penjara

Next Post

Tengku Ardiansyah Eks Pengacara KPU Tanjab Timur Ditangkap

Related Posts

6 Kepala Daerah Tidak Ikut Retret Gelombang II, Alasannya Kesehatan

6 Kepala Daerah Tidak Ikut Retret Gelombang II, Alasannya Kesehatan

21 Juni 2025
Tingkatkan Deteksi Penyakit Jantung, Heartology Kenalkan Terobosan Penanganan Penyakit Katup Jantung ke Kalangan Medis Jambi

Tingkatkan Deteksi Penyakit Jantung, Heartology Kenalkan Terobosan Penanganan Penyakit Katup Jantung ke Kalangan Medis Jambi

15 Juni 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

13 Juni 2025
JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

21 Maret 2025
Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

3 Maret 2025
PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

25 Februari 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In