• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Menko Luhut Minta Lansia Tidak Keluar Rumah Sebulan

Menko Luhut Pandjaitan

Menko Luhut Minta Lansia Tidak Keluar Rumah Sebulan

6 Februari 2022
in HEADLINE, NASIONAL

JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta lansia atau warga dengan usia 60 tahun ke atas tidak keluar rumah sebulan ke depan.

Imbauan Luhut tersebut demi mencegah semakin meningkatnya penyebaran virus Covid-19, khususnya varian Omicron yang tengah mengancam saat ini.

Berita Lainnya

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

“Saya usul dua minggu sampai sebulan ke depan untuk orang-orang yang saya sebut tadi kriteria 60 tahun ke atas, eloknya tinggal di rumah dulu sementara,” kata Luhut, Minggu (6/2/2022).

Luhut yang juga adalah Koordinator PPKM untuk Pulau Jawa dan Bali ini memprediksi penyebaran virus Covid-19 varian Omicron akan meningkat di waktu mendatang.

Namun demikian, ia meminta masyarakat tidak panik. Luhut mengungkapkan data yang diperoleh pemerintah menunjukkan perawatan orang yang terjangkit varian Omicron cukup singkat.

Hanya saja, dia berpesan kepada warga dengan usia 60 tahun ke atas, belum divaksin dua kali, serta memiliki penyakit penyerta (komorbid) untuk tidak keluar rumah terlebih dahulu.

Hal ini karena pemerintah menemukan warga yang meninggal akibat Covid-19 varian Omicron umumnya merupakan orang-orang dengan kriteria yang dia sebutkan itu.

Atas dasar itu, dia menyampaikan kepada seluruh warga, termasuk warga NU, untuk mengikuti vaksinasi.

Purnawirawan Jenderal TNI itu menegaskan Covid-19 varian Omicron tidak boleh dipandang enteng karena virus tersebut dapat merusak tubuh manusia.

“Karena data yang saya katakan tadi sebagian besar yang meninggal itu adalah orang-orang yang sudah sepuh, ada komorbid, dan belum vaksin,” ujar Luhut.

ShareTweetSend
Previous Post

Bagaimana Proyeksi Harga Batu Bara Dunia

Next Post

Kasus Corona di DPR RI Jadi 228 Orang

Related Posts

Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
Bayi Meninggal dalam Kandungan Diduga Reaksi Suntikan Alergi Dokter Umum RSIA Milik Wali Kota Jambi

Bayi Meninggal dalam Kandungan Diduga Reaksi Suntikan Alergi Dokter Umum RSIA Milik Wali Kota Jambi

3 Oktober 2025
Gubernur Al Haris Minta Anak Muda Bijak Gunakan TikTok dan Para Pejabat Diingatkan Akhirat

Gubernur Al Haris Minta Anak Muda Bijak Gunakan TikTok dan Para Pejabat Diingatkan Akhirat

3 Oktober 2025
Lampung Darurat Narkoba, Ujian Integritas APH (PR Buat Kapolda Baru)

Lampung Darurat Narkoba, Ujian Integritas APH (PR Buat Kapolda Baru)

28 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In