• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Februari 24, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Segudang Fasilitas Isoman Anggota DPR Bikin Rakyat Sengsara

Kasus Corona di DPR RI Jadi 228 Orang

6 Februari 2022
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAKARTA – Kasus positif Covid-19 di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali bertambah menjadi 228 orang pada hari ini, Sabtu (5/2).

Terdapat tambahan 34 kasus baru dari hari sebelumnya yang berjumlah 194 kasus.

Berita Lainnya

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

“Data yang masuk dari kami jadi 228 orang, itu update data Covid-19 hari ini,” ujar Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, Minggu (6/2).

Dari ratusan kasus tersebut, ada 10 anggota DPR yang terdeteksi positif Covid-19.

“Itu 10 orang positif merupakan update dari minggu lalu, beberapa sudah negatif,” terang dia.

Sebelumnya, Indra menyatakan DPR tidak melakukan lockdown dalam merespons kasus penularan Covid-19 yang terjadi saat ini.

Hanya saja, ia berujar ada langkah lain untuk merespons perkembangan kasus yaitu dengan membatasi jumlah peserta rapat yang hadir secara fisik.

Indra berujar Badan Musyawarah (Bamus) DPR telah memutuskan jumlah peserta rapat yang hadir secara fisik saat ini maksimal 30 persen.

Sebagai informasi, sejumlah alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR telah memutuskan melakukan lockdown atau pembatasan aktivitas merespons peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Beberapa AKD dimaksud adalah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Komisi I DPR, dan Komisi III DPR. Kemudian, area kerja pimpinan DPR yang berlokasi di lantai 4 Gedung Nusantara III.

ShareTweetSend
Previous Post

Menko Luhut Minta Lansia Tidak Keluar Rumah Sebulan

Next Post

Presiden Jokowi Dinilai Tak Bijak

Related Posts

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

13 Februari 2026
Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

11 Februari 2026
Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

11 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In